DPR Setujui Penggunaan Visa Haji Turis Tidak Sah, Harus Gunakan yang Resmi
Citra Puspitaningrum | 4 Mei 2024, 20:11 WIB

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan jamaah haji yang menggunakan visa turis, visa pekerja, atau visa jenis apa pun selain visa resmi maka ibadah hajinya tidak sah.
Selain dianggap tidak sah, jemaah yang kedapatan tak menggunakan visa non haji atau visa non resmi bakal dikenakan tindakan tegas. Pasalnya pemerintahan Arab Saudi sudah mengeluarkan fatwa.
"Siapa pun jemaah haji yang menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadah dianggap tidak sah, itu fatwa dari kerajaan Arab Saudi," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengaku setuju dengan peraturan tersebut. Sebab, aturan itu dikeluarkan untuk meningkatkan perlindungan jemaah haji.
"Kegiatan haji harus dijalankan melalui prosedur yang benar untuk memastikan jumlah jemaah dapat dikontrol yang sangat penting untuk pemantauan dan keselamatan selama haji," kata Ashabul Kahfi.
Sebelumnya, Yaqut menjelaskan kedatangan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Indonesia untuk menyampaikan kebijakan berhaji tersebut untuk memastikan hal-hal atau layanan terbaik yang bisa diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah haji Indonesia.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menjelaskan, koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dilakukan untuk memastikan pelaksanaan haji menggunakan visa yang sesuai prosedur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








