Strategi Kemenkes Tingkatkan Jumlah Dokter Spesialis di Indonesia

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memfasilitasi 420 rumah sakit dari total 3.000 rumah sakit di Indonesia, untuk mendidik lebih banyak dokter dan dokter spesialis di luar jalur universitas, melalui program Transformasi Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program itu akan memprioritaskan dokter-dokter putra daerah sebagai peserta pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan.
"Nanti pemenuhan dokter spesialis ke seluruh daerah akan dilakukan bersama-sama, baik pendidikan melalui universitas, maupun pendidikan yang berbasis rumah sakit," kata Budi, dikutip Antara, Senin (6/5/2024).
Baca Juga: Hadapi Bonus Demografi, Jokowi Ingin Dokter Spesialis di Indonesia Meningkat dan Merata
Pada tahap awal, terdapat enam program studi kedokteran spesialis di enam rumah sakit penyelenggara pendidikan utama yakni spesialis mata, jantung, anak, saraf, orthopedi, dan ongkologi.
Adapun enam rumah sakit pendidikan yang dimaksud yakni RS Mata Cicendo, RS Ortopedi Soeharso, RS Pusat Otak Nnasional (PON), RS Kanker Dharmais, RSAB Harapan Kita, dan RSJPD Harapan Kita.
Dengan menjalankan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP-PU, lanjutnya, diharapkan Indonesia bisa mempersingkat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi sekitar lima tahun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, rasio dokter di Indonesia masih berkisar 0,47 per 1.000 penduduk, sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan setiap negara memiliki rasio dokter 1 per 1.000 agar seorang dokter di suatu negara melayani 1.000 penduduk.
Capaian rasio dokter saat ini, menempatkan Indonesia berada di ranking 147 dunia. "(Peringkat ini) sangat rendah sekali. Di ASEAN kita peringkat ke-9, berarti masuk tiga besar tetapi dari bawah. Ini problem angka-angka yang harus kita buka apa adanya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









