TOK! Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

AKURAT.CO Badan Kepegawaian Negara memastikan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 jalur sekolah kedinasan dibuka pada 15 Mei 2024.
Seperti sebelumnya, pendaftaran CPNS jalur kedinasan dapat dilakukan melalui portal SSCASN dan masyarakat yang berminat diminta untuk mempersiapkan diri.
"Pengumumannya akan dilakukan mulai 14 Mei 2024 dan peserta bisa mulai daftar 15 Mei 2024 melalui portal SSCASN," jelas Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putrato dikutip Senin (13/5/2024).
Baca Juga: HEBOH Orang Meninggal Dapat Hidup Kembali di China, Segini Biaya yang Dibutuhkan
Dalam konferensi persnya, Haryomo mengungkapkan bahwa akan ada 8 Kementerian penyelenggara sekolah kedinasan.
Dari hal tersebut akan tersedia 3.445 formasi untuk para pendaftar.
Baca Juga: Sinopsis Film Dilan Wo Ai Ni 1983, Kisah Cinta Monyet Anak Sekolah Tayang Juni 2024!
Seperti pada umumnya, persyaratan pendaftaran yang harus disiapkan oleh calon peserta adalah sebagai berikut.
- Pas Photo
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
Baca Juga: Sederet Masalah yang Jadi Penyebab Banyaknya Kecelakaan Bus Pariwisata di Indonesia
- Dokumen lain yang dibutuhkan
Haryomo melanjutkan bahwa informasi syarat pendaftaran lainnya dapat di cek di website instansi atau SSCASN.
Tidak hanya itu, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan mulai 18 Juli hingga 6 Agustus 2024 dengan 4 sesi perhari.
Namun terkecuali hari Jumat hanya akan diadakan 2 sesi per hari.
Baca Juga: Pasukan Israel Tingkatkan Serangan terhadap Kamp Jabalia dan Rafah di Jalur Gaza
"Kalau Jumat maka hanya sebanyak 2 sesi sehari," tuturnya.
Terakhir, Haryomo berharap calom pelamar sudah mempertimbangkan dengan matang terkait tujuan instansi yang akan dipilih.
"Calon pelamar hanya dapat daftar satu sekolah kedinasan saja. Jadi kami berharap sudah pertimbangkan masak masak," pungkasnya.
Baca Juga: Snapdragon 8 Gen 4 Bakal Jadi Gebrakan Baru Berkat Performa Grafis yang Luar Biasa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








