Membebani Masyarakat, Pembatalan Kenaikan UKT Sudah Tepat

AKURAT.CO Langkah pemerintah untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tinggal (UKT) dinilai sebagai inisiatif yang tepat. Sebab, biaya pendidikan Perguruan tinggi nasional (PTN) dinilai sudah membebani masyarakat.
"Urgensi untuk menaikkan UKT itu dipastikan tidak ada, kecuali anggaran 665 triliun itu sudah dipakai habis sepenuhnya untuk pendidikan," kata Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji, saat dihubungi Akurat.co, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, rencana awal kenaikan UKT hanya persoalan sepele yang setiap tahun selalu terulang karena disebabkan tidak bisa mengelola anggaran pendidikan.
"Menurut saya karena salah kelola saja. Buktinya perguruan tinggi swasta yang tidak mendapat bantuan pemerintah itu UKTnya bisa lebih murah dari PTN, kan berarti salah kelola," ujarnya.
Baca Juga: OJK: Student Loan Cuma Alternatif Untuk Bayar UKT Mahasiswa
Indra menuturkan, pemerintah harus meninjau ulang kembali anggaran yang digelontorkan untuk pendidikan karena sejatinya belum dapat mensejehaterakan tenaga pendidik.
"UGM tahun lalu membuat kajian ternyata gaji dosen kita belum mencukupi karena hanya 3 juta. Jadi antara anggaran pendidikan yang sangat tinggi berbanding terbalik, terus itu larinya ke mana. Mesti dijawab oleh pemerintah yang punya tugas mencerdaskan bangsa," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.
"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri)," kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Senin (27/5/2024).
Dengan demikian, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT tahun ini. Sementara, pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








