Takziyah ke Rumah Duka Almarhumah Syarifah Salma, Jokowi Ikut Shalat Jenazah

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka almarhumah Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya, istri dari pendakwah sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Yahya.
Jokowi tiba di rumah duka di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sekitar pukul 11.05 WIB. Setibanya di rumah duka, Presiden Jokowi langsung disambut oleh putra pertama Habib Luthfi bin Yahya, Habib Baha'udin Al-Alawi bin Yahya.
Dia juga sempat berbincang-bincang dengan perwakilan keluarga dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran.
Baca Juga: Innalilahi wa Innailaihi Raji'un, Syarifah Salma Istri Habib Luthfi bin Yahya Meninggal Dunia
Untuk diketahui, mendiang Syarifah Salma meninggal dunia dalam usia 66 tahun pada Selasa (28/5/2024) malam, di RS Budi Rahayu Kota Pekalongan, sekitar pukul 21.55 WIB. Mendiang istri dari Habib Luthfi tersebut kerap menemani sang suami saat berdakwah dan menjalankan tugasnya sebagai anggota Wantimpres.
Kabar wafatnya Syarifah Salma disampaikan melalui pernyataan resmi dari Kanzus Sholawat Pekalongan.
"Innalillahi wainna ilaihi rojiuun. Keluarga besar Kanzus Sholawat Pekalongan turut berduka cita atas wafatnya beliau Syarifah Salamah binti Hasyim bin Yahya istri Maulana Al Habib Muhammad Luthfy bin Yahya dalam usia 66 tahun. 1 Januari 1958-28 Mei 2024. Semoga Allah SWT menerima amal baik almarhumah dan menempatkan beliau pada tempat terbaik disisi-Nya. Aamiin," demikian bunyi pesan tersebut.
Rencananya jenazah Syarifah Salma akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Komplek Maqbarah Sapuro, Kota Pekalongan hari ini Rabu (29/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Turut mendampingi Presiden dalam takziah tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









