AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya enggak hafal," kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, dikutip Antar, Kamis (30/5/2024).
Meski demikian, dia mengaku tidak hafal ada berapa unsur pemerintah dan profesional dalam komposisi sembilan anggota Pansel KPK itu. Namun, dia memastikan komposisinya seimbang.
Baca Juga: ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Saksi Berat pada Nurul Ghufron
"Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa, tapi saya kira apa, fifty-fifty lah," ujarnya.
Dia mengatakan, informasi lebih lanjut tentang detail pembentukan pansel KPK bisa ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). "Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg, tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum saya berangkat," kata dia.
Diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Presiden Jokowi diharapkan tidak mengulangi kesalahan dalam pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024–2029.
Baca Juga: Nama Baiknya Diserang, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, pansel harus memiliki kompetensi dan tidak memiliki rekam jejak buruk.
Hal ini penting, sebab kinerja Pansel bentukan Presiden tahun 2019 lalu, benar-benar sarat akan kontroversi. Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat.
"Akibatnya bisa dirasakan saat ini, penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan," kata dia dalam keterangan yang dikutip Akurat.co, Minggu (12/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







