Mundurnya Pimpinan OIKN Bisa Rusak Kepercayaan Masyarakat

AKURAT.CO Mundurnya dua pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara serentak diyakini akan memperlambat proses pembangunan karena adanya gangguan koordinasi para pemangku kepentingan.
"Gangguan dalam koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, investor, dan masyarakat, akan memperlambat proses pembangunan," kata Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).
Achmad menilai, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe adalah dua tokoh sentral yang punya peran strategis. Sehingga, mundurnya dua tokoh tersebut pasti akan mengganggu jalannya koordinasi.
Baca Juga: Jokowi Angkat Menteri PUPR Jadi Plt Kepala OIKN, Wamen ATR Jadi Wakilnya
"Kepala Otorita dan wakilnya memiliki peran kunci dalam menjaga komunikasi yang efektif dan memastikan bahwa semua pihak bekerja secara sinergis," ujarnya.
Bahkan, pengunduran diri ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik dan investor terhadap proyek IKN yang dapat berujung pada mandeknya proses pembangunan.
"Persepsi ketidakstabilan dan ketidakpastian dapat membuat investor menjadi lebih berhati-hati atau bahkan menarik diri dari komitmen investasi mereka. Tanpa dukungan finansial yang kuat, pembangunan IKN bisa terhenti," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Baca Juga: Mundurnya Pimpinan OIKN Diharapkan Tak Ganggu Pembangunan IKN
Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, Penunjukkan ini untuk menggantikan posisi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, yang telah mengundurkan diri.
"Beberapa waktu pak presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya, pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Pratikno melalui keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








