Mundurnya Pimpinan OIKN Bisa Rusak Kepercayaan Masyarakat

AKURAT.CO Mundurnya dua pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara serentak diyakini akan memperlambat proses pembangunan karena adanya gangguan koordinasi para pemangku kepentingan.
"Gangguan dalam koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, investor, dan masyarakat, akan memperlambat proses pembangunan," kata Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).
Achmad menilai, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe adalah dua tokoh sentral yang punya peran strategis. Sehingga, mundurnya dua tokoh tersebut pasti akan mengganggu jalannya koordinasi.
Baca Juga: Jokowi Angkat Menteri PUPR Jadi Plt Kepala OIKN, Wamen ATR Jadi Wakilnya
"Kepala Otorita dan wakilnya memiliki peran kunci dalam menjaga komunikasi yang efektif dan memastikan bahwa semua pihak bekerja secara sinergis," ujarnya.
Bahkan, pengunduran diri ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik dan investor terhadap proyek IKN yang dapat berujung pada mandeknya proses pembangunan.
"Persepsi ketidakstabilan dan ketidakpastian dapat membuat investor menjadi lebih berhati-hati atau bahkan menarik diri dari komitmen investasi mereka. Tanpa dukungan finansial yang kuat, pembangunan IKN bisa terhenti," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Baca Juga: Mundurnya Pimpinan OIKN Diharapkan Tak Ganggu Pembangunan IKN
Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, Penunjukkan ini untuk menggantikan posisi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, yang telah mengundurkan diri.
"Beberapa waktu pak presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya, pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Pratikno melalui keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







