Mundurnya Pimpinan OIKN Bisa Rusak Kepercayaan Masyarakat

AKURAT.CO Mundurnya dua pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara serentak diyakini akan memperlambat proses pembangunan karena adanya gangguan koordinasi para pemangku kepentingan.
"Gangguan dalam koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, investor, dan masyarakat, akan memperlambat proses pembangunan," kata Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).
Achmad menilai, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe adalah dua tokoh sentral yang punya peran strategis. Sehingga, mundurnya dua tokoh tersebut pasti akan mengganggu jalannya koordinasi.
Baca Juga: Jokowi Angkat Menteri PUPR Jadi Plt Kepala OIKN, Wamen ATR Jadi Wakilnya
"Kepala Otorita dan wakilnya memiliki peran kunci dalam menjaga komunikasi yang efektif dan memastikan bahwa semua pihak bekerja secara sinergis," ujarnya.
Bahkan, pengunduran diri ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik dan investor terhadap proyek IKN yang dapat berujung pada mandeknya proses pembangunan.
"Persepsi ketidakstabilan dan ketidakpastian dapat membuat investor menjadi lebih berhati-hati atau bahkan menarik diri dari komitmen investasi mereka. Tanpa dukungan finansial yang kuat, pembangunan IKN bisa terhenti," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Baca Juga: Mundurnya Pimpinan OIKN Diharapkan Tak Ganggu Pembangunan IKN
Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, Penunjukkan ini untuk menggantikan posisi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, yang telah mengundurkan diri.
"Beberapa waktu pak presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya, pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Pratikno melalui keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






