Akurat
Pemprov Sumsel

Cara Daftar Kartu Lansia Kerja Secara Online, Bantuan Sosial untuk Warga Usia 60 Tahun ke Atas!

Iim Halimatus Sadiyah | 4 Juni 2024, 21:06 WIB
Cara Daftar Kartu Lansia Kerja Secara Online, Bantuan Sosial untuk Warga Usia 60 Tahun ke Atas!

AKURAT.CO Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program untuk lansia yang sudah tidak bekerja agar bisa mendapatkan pencairan dana bantuan sosial (bansos).

Belakangan ini, masyarakat mulai bertanya-tanya terkait cara daftar bansos Kartu Lansia Jakarta agar bisa menjadi pesertanya.

Program Kartu Lansia Jakarta sendiri ditujukan untuk seluruh warga Jakarta yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan yang sangat kecil, sehingga sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bukan hanya warga yang sudah berusia lebih dari 60 tahun, namun juga untuk warga lanjut usia yang menderita penyakit berat dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, serta terlantar secara sosial dan psikis. 

Baca Juga: Dinas Sosial DKI Jakarta Cairkan KLJ, KPDJ dan KAJ

Dikutip berbagai sumber, Selasa (4/6/2024), Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan jaminan sosial bagi warga lansia, seperti program Kartu Lansia Jakarta ini bisa didapatkan oleh individu yang memenuhi kriteria dan persyaratan.

Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) lansia sendiri akan menerima Rp2,4 juta setiap tahun dengan pencairan Rp600 ribu per tahap.

Selain itu, jumlah total bantuan sosial yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp2,4 juta dolar.

Bagi KPM yang terdaftar dalam program DTKS Kemensos akan menerima bantuan BLT PKH untuk orang tua.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Kakek Muntori Peluk Anies Saat Terima KLJ

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta

Seluruh warga Jakarta yang sudah lansia, dapat mengikuti cara daftar Kartu Lansia Jakarta secara online dengan masuk dalam DTKS.

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu dengan mengunjungi https://dtks.jakarta.go.id. Sementara pemutakhiran data DTKS digelar sebanyak empat kali dalam setahun.

Sementara untuk syarat atau kriteria warga lansia yang ingin mendaftarkan diri dalam DTKS, yaitu memiliki KTP DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan bermotor roda empat, memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar dan dinilai tidak mampu.

Berikut cara daftar BLT PKH untuk lansia secara online:

  1. Siapkan KTP DKI Jakarta dan Kartu Keluarga
  2. Unduh Aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store
  3. Klik ‘Buat Akun Baru’
  4. Masukkan data diri secara lengkap dan benar
  5. Kemudian isi nomor Kartu Keluarga, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP
  6. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP
  7. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP
  8. Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’
  9. Selanjutnya, tunggu hingga akun diaktivasi akun oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email
  10. Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
  11. Setelah berhasil aktivasi akun, buka kembali Aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun yang telah dibuat
  12. Pilih menu ‘Daftar Usulan’

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa pilih opsi "Tambah Usulan" untuk mendaftarkan PKH BLT ibu hamil untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dianggap layak mendapatkan bantuan.

Setelah daftar BLT PKH untuk lansia selesai, calon penerima manfaat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaan mereka.

Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan berbagai informasi penerima manfaat jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT PKH untuk ibu hamil.

Itulah informasi lengkap mengenai cara daftar Kartu Lansia Jakarta yang bisa dilakukan agar menerima pencairan dana bansos.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.