Di HUT Hipmi ke-52, Jokowi Umumkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bahwa 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional. Penetapan tersebut diutarakan Jokowi di HUT BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ke-52 di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Jokowi menegaskan, penetapan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional tersebut sebagai kado ulang tahun Hipmi.
“Sudah saya tandatangani Hari Kewirausahaan Nasional dalam bentuk keppres (keputusan presiden) sesuai yang diminta dari pendiri dan ketua umum Hipmi,” kata Jokowi.
“Selamat HUT ke-52 kepada seluruh keluarga besar Hipmi yang hari ini merayakan ulang tahun,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar Himawan Buchari, mengatakan, HUT Hipmi yang ke-52 menjadi yang spesial.
Penetapan Hari Kewirausahaan Nasional, kata Akbar, menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan Hipmi selama lebih dari setengah abad.
“Terasa sangat spesial karena Presiden Jokowi hadir. Bapak Jokowi memberikan kado yang sangat indah bahwa tanggal 10 Juni akan ditetapkan sebagai Hari Kewirausahaan Nasional,” kata Akbar.
Kata Akbar, Presiden Jokowi menjadi salah satu pemimpin Indonesia yang memperhatikan pertumbuhan dunia usaha. Rasio pertumbuhan pengusaha Indonesia meningkat di era kepemimpinan Jokowi.
Baca Juga: Profil Briptu FN, Polwan yang Borgol dan Bakar Suaminya hingga Tewas di Mojokerto, Kini Alami Trauma
Untuk itu, ia menyampaikan bahwa Hipmi merasa sangat bangga dan terhormat atas kehadiran presiden. Apalagi, kebijakan Presiden Jokowi sejauh ini sangat membantu pelaku usaha.
“Kami lengkap dari 34 provinsi telah melakukan rapat bahwa keputusan organisasi kami adalah mendukung keberlanjutan IKN dan percepatan IKN. Karena itu adalah wujud transformasi nasional dan simbol pemerataan Indonesia,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










