OECD Tunjuk Jubir KPK Jadi Co-Chair The 6th Global Law Enforcement Network Meeting
Oktaviani | 14 Juni 2024, 09:39 WIB

AKURAT.CO Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, ditunjuk sebagai Co-Chair dalam kegiatan OECD the 6th Global Law Enforcement Network (GLEN) Meeting, yang diselenggatakan di Paris, Prancis pada 11 Juni 2024.
Penunjukkan tersebut, mewakili negara Non-Member dari The OECD Working Group on Bribery (WGB).
Sementara Co-Chair yang ditunjuk dari Negara Member adalah Patrick Killeen, yang merupakan Chief of the FBI International Corruption Unit.
Dalam forum ini Co Chair bertugas memberi masukan kepada penyelenggara rapat tahunan GLEN mengenai tema-tema yang diperlukan para peserta rapat dari penegak hukum berbagai negara, serta menjadi moderator jalannya rapat tersebut. Penunjukan ini mengingat dalam beberapa tahun terakhir, KPK berperan aktif dalam rapat tersebut sebagai peserta non-member.
OECD memprakarsai Jaringan Penegakan Hukum Global Melawan Suap Transnasional (GLEN) pada tahun 2015, untuk memerkuat tindakan penegakan hukum global terhadap kejahatan korupsi kompleks lintas batas negara.
GLEN berfungsi sebagai platform untuk meningkatkan kerja sama internasional di antara para praktisi penegakan hukum dari OECD dan negara-negara non-anggota utama dalam penyidikan dan penuntutan kejahatan korupsi lintas batas yang kompleks dan membangun kontak profesional.
Bukan hanya itu, GLEN juga bertujuan untuk mengembangkan kapasitas teknis melalui pembelajaran sejawat, pertukaran pengalaman dan praktik baik mengenai strategi dan teknik deteksi, investigasi dan penuntutan, serta tantangan dan solusi masing-masing.
The 6th GLEN Meeting di Paris, Prancis tanggal 11 Juni 2024 mengambil tema “Addresing demand-side corruption in transnational bribery cases,” yang dibagi menjadi beberapa sesi dengan tema masing-masing:
Law enforcement action against the demand side of transnational bribery; Detection, Investigation, and prosecution of transnational bribery committed through “professional’ intermediaries; Consultations on resolutions in multi-jurisdictional cases; Debrief on the break-out session discussions and round table on topics for the next meeting.
Menurut tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (14/6/2024), KPK mengambil peran sebagai salah satu Co-Chair pada The GLEN Meeting yang diselenggarakan oleh OECD. Hal ini sebagai wujud keseriusan Indonesia dalam proses aksesi untuk menjadi salah satu anggota lembaga tersebut dari sisi penguatan Anti-Korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, di hadapan peserta rapat Tessa menekankan, dedikasi KPK untuk meningkatkan kolaborasi dengan OECD secara umum dan khususnya di bidang antikorupsi.
“Indonesia has been an OECD Key Partner for 17 years, and this year, the OECD marked a significant milestone by opening accession talks with Indonesia, which i believe is mutually beneficial for the organisation and my country. My position as a GLEN Co-Chair, representing the Corruption Eradication Commission, underscores our dedication to enhancing collaboration with the OECD in general and particularly in the area of anti corruption," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









