Puan Apresiasi Ibadah Haji Tahun Ini Lebih Kondusif: Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti momen Hari Idul Adha menjadi tanda telah selesainya rangkaian Ibadah Haji di Tanah Suci. Dia berharap, seluruh jamaah Haji Indonesia bisa kembali ke Tanah Air dengan selamat.
"Semoga seluruh rangkaian Ibadah Haji para jamaah Indonesia berjalan lancar dan jamaah dapat kembali pulang ke Tanah Air dengan selamat, serta menjadi Haji Mabrur," kata Puan dalam keterangan resmi, Senin (17/6/2024).
Dia juga menyoroti Ibadah Haji 2024 yang menurut laporan tim pengawas (timwas) Haji DPR, pelaksanaan tahun ini relatif tidak ada insiden signifikan seperti tahun sebelumnya.
Walau begitu, Puan mendapat laporan masih diperlukannya peningkatan kualitas pelayanan Ibadah Haji Indonesia.
Baca Juga: PPIH Arab Saudi Rilis Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan
"Meskipun pelaksaan Ibadah Haji tahun ini lebih kondusif dibanding tahun lalu, tapi kualitas pelayanan bagi jamaah harus terus ditingkatkan," tegas mantan Menko PMK itu.
Menurutnya, Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR di antaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.
Oleh karenanya, Timwas Haji DPR berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Tujuannya adalah agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa semakin lebih baik, karena evaluasi yang dilakukan secara komprehensif dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan dari pelaksanaan Ibadah Haji Tahun ini.
"DPR RI akan mendengar laporan resmi dari Timwas Haji. Dan tentunya kami DPR akan mendukung langkah-langkah yang harus dilakukan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji," tutup Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









