Jokowi Harap Digitalisasi Bisa Permudah Perizinan Acara di Indonesia: Cost Jadi Lebih Murah

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran aplikasi pelayanan digital perizinan penyelenggaraan acara atau event, untuk mempermudah perizinan acara.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, saya luncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event," kata Jokowi pada saat peluncuran aplikasi di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PANRB, Polri, dan BUMN.
Selain itu, pembuatan aplikasi pelayanan perizinan online ini dibuat melalui portal one single submission (OSS) pemerintah.
Baca Juga: Kapolri Janji Izin Bikin Acara Semakin Mudah dan Tidak Berbelit-belit
Dengan digitalisasi, dia mengharapkan izin event nasional bisa keluar 14 hari sebelum acara, sementara event internasional bisa keluar 21 hari sebelum acara.
Kemudian, Jokowi juga mengharapkan izin event nasional bisa memberikan kemudahan dan biaya lebih terjangkau. "Harapan saya memberikan kemudahan, motong birokrasi kita, cost lebih murah dan lebih terbuka, transparan," kata Jokowi.
Dia pun menegaskan akan terus mengecek aplikasi pelayanan ini agar tetap terkontrol, sehingga tetap bisa memberikan kemudahan perizinan ke penyelenggara event.
"Karena dulu pernah di sebuah kementerian, sudah dibuat OSS tapi karena enggak pernah dikontrol, sistemmya dimatikan. Artinya apa manual lagi. Dan akhirnya ditangkap oleh KPK," tandasnya.
Peluncuran ini juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua KY Amzulian Rifai, Jaksa Agung ST Burhanudin, dan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Selain itu juga tampak Menpora Dito Ariotedjo, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menpan RB Azwar Anas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








