AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tiba di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), untuk melaksanakan kunjungan kerja.
Pantauan di lokasi, AHY tiba di Bandara Juanda Surabaya, pada pukul 10.45 WIB, dan disambut oleh eks Wakil Gubernur Jatim yang juga politisi Partai Demokrat, Emil Dardak.
“Sehat, sehat, Pak?” ujar AHY kepada Emil yang menyambutnya di kedatangan VIP Bandara Juanda, Surabaya, Kamis (5/7/2024).
Baca Juga: Sinopsis Heartbreak Motel, Film Cinta Segitiga yang Dibintangi Laura Basuki
Setibanya di Bandara, AHY didampingi Emil melanjutkan perjalanan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik.
Berdasarkan informasi dari Biro Humas Kementerian ATR/BPN, AHY akan menyerahkan sertipikat wakaf dan ziarah di Makam Sunan Giri.
Setelah itu, AHY akan sholat Jum’at terlebih dahulu dan melanjutkan meninjau layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Temukan Hal Tak Terduga di KiN Space, Ruang untuk Anak-anak dan Keluarga di Jakarta
Sebagai informasi, AHY melaksanakan kunker selama dua hari ke depan, yakni hingga Minggu (7/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







