Mudah! Cara Cek Penerima dan Besaran Nominal KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 yang Cair Hari Ini

AKURAT.CO Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai mencairkan KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2, Jumat (12/7/2024).
Menurut keterangan resmi dari Disdik DKI Jakarta, pencairan KJP Plus ini merupakan lanjutan dari pencairan tahap 1 gelombang 1 yang dilakukan pada bulan Juni lalu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus ini.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," terang Budi melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Dampak Kejahatan Online Social Engineering, Simak Tips Penanggulangannya
Lebih lanjut, berikut mengecek penerima KJP Plus lengkap dengan besaran nominalnya.
Cara cek penerima KJP Plus online
Warga ibu kota yang ingin mengecek apakah anak mereka termasuk penerima KJP Plus 2024 dapat melakukannya secara online menggunakan ponsel.
1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih tahun
4. Pilih tahap
5. Klik "Cek"
6. Tunggu beberapa saat hingga nama penerima KJP Plus 2024 tahap 1 muncul.
Besaran nominal KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2
Siswa penerima KJP Plus 2024 tahap 1 akan mendapatkan bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000. Tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk siswa di sekolah swasta: Rp 130.000 per bulan selama enam bulan.
- SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan. Tambahan SPP untuk siswa di sekolah swasta: Rp 170.000 per bulan selama enam bulan.
- SMA/madrasah aliyah: Rp 420.000 per bulan. Tambahan SPP untuk siswa di sekolah swasta: Rp 290.000 per bulan selama enam bulan.
Itulah informasi mengenai cara cek KJP Plus Tahap 1 lengkap dengan besaran nominalnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








