Jokowi Minta Perwira TNI Polri Ikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 906 perwira TNI dan Polri lulusan Angkatan Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) 2024. Dalam pelantikan tersebut, Jokowi meminta para perwira untuk selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Saya ingin menegaskan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat sekali, disrupsi terus berlangsung. Banyak hal baru yang bermunculan yang tidak terbayangkan sebelumnya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Dia menjelaskan, banyak disrupsi sedang berlangsung. Di antaranya, revolusi industri 4.0 dan society 5.0, digitalisasi, otomasi, dan kecerdasan buatan (artificial inteligence/AI), ketegangan geopolitik dan perang dagang, perubahan iklim dan transisi energi.
Baca Juga: KPU Minta Bantuan TNI-Polri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024
Untuk itu, dia meminta perwira TNI dan Polri harus selau mengikuti perubahan-perubahan tersebut. "Harus selalu belajar ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan baru. Jadilah pembelajar yang cepat dan terampil," tegasnya.
Dia mencontohkan di bidang pertahanan, Indonesia berada di generasi ke-5. Tidak semata-mata perang fisik, tetapi juga aksi militer non kinetik, serta perang siber yang bisa melumpuhkan fungsi keamanan, pertahanan, dan pelayanan publik.
Demikian pula hal nya di bidang penegakkan hukum, serta ketertiban dan kemanan. Kejahatan trans-nasional, judi online, perdagangan orang, narkotika dan obat-obatan terlarang, serta peretasan siber yang semakin canggih.
"Untuk itu, saudara-saudara harus jadi sosok yang unggul, profesional, handal, dan terampil. Yang menguasai profesinya dan tidak boleh berhenti belajar. Yang bisa berdaptasi dengan cepat, yang terus meng-upgrade skill dan kemampuan, terus berinovasi dan menguasai teknologi, termasuk teknologi digital dan kecerdasan buatan," jelasnya.
Diketahui, pelantikan Prasetya Perwira TNI-Polri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 61/TNI/2024 dan Keppres Nomor 62/Polri/2024 tentang Pengangkatan Taruna-Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia dan Akademi Kepolisian menjadi Perwira TNI dan Perwira Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








