Dirjen HAM: Dari 110 Daycare yang Beroperasi di Depok, Hanya 12 yang Punya Izin Resmi

AKURAT.CO Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra, ikut menyoroti perkembangan kasus penganiayaan balita yang dilakukan oleh pemilik Daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty alias Tata Irianty, di Depok.
Dia menekankan, pemerintah daerah berperan penting (pemda) untuk melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap daycare di Depok. Sebab, masih banyak daycare yang belum berizin di Depok, dari 110 daycare yang beroperasi, hanya 12 yang memiliki izin resmi.
"Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin resmi. Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare," kata Dhanana dalam keterangannya, Selasa, (6/8/2024).
Baca Juga: 14 Saksi Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Sudah Diperiksa, Termasuk Guru dan Suami Tersangka
Demi langkah penertiban operasional daycare, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.
"Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga Pemerintah Daerah Kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan," tukasnya.
Selain itu, dia juga menekankan bahwa korban dalam kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami. Oleh karenanya, dia menyarankan Pemkot Depok untuk mempermudah publik mengakses informasi terhadap legalitas operasional daycare.
"Dengan demikian, publik dapat turut serta menyampaikan informasi bila ditemukan daycare yang beroperasi secara ilegal kepada Pemerintah Kota Depok atau pihak berwajib," ungkap dia.
Kemudian, Dhanana mendorong Pemkot Depok melalui DP3AP2KB untuk segera merampung Pedoman Daycare Ramah Anak yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak. Ditjen HAM juga menyatakan siap untuk melakukan pendampingan untuk substansi HAM dalam finalisasi pedoman yang dimaksud.
"Harapannya Pedoman ini nantinya dapat mencakup pelatihan bagi tenaga pendidik di daycare untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







