Dirjen HAM: Dari 110 Daycare yang Beroperasi di Depok, Hanya 12 yang Punya Izin Resmi

AKURAT.CO Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra, ikut menyoroti perkembangan kasus penganiayaan balita yang dilakukan oleh pemilik Daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty alias Tata Irianty, di Depok.
Dia menekankan, pemerintah daerah berperan penting (pemda) untuk melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap daycare di Depok. Sebab, masih banyak daycare yang belum berizin di Depok, dari 110 daycare yang beroperasi, hanya 12 yang memiliki izin resmi.
"Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin resmi. Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare," kata Dhanana dalam keterangannya, Selasa, (6/8/2024).
Baca Juga: 14 Saksi Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Sudah Diperiksa, Termasuk Guru dan Suami Tersangka
Demi langkah penertiban operasional daycare, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.
"Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga Pemerintah Daerah Kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan," tukasnya.
Selain itu, dia juga menekankan bahwa korban dalam kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami. Oleh karenanya, dia menyarankan Pemkot Depok untuk mempermudah publik mengakses informasi terhadap legalitas operasional daycare.
"Dengan demikian, publik dapat turut serta menyampaikan informasi bila ditemukan daycare yang beroperasi secara ilegal kepada Pemerintah Kota Depok atau pihak berwajib," ungkap dia.
Kemudian, Dhanana mendorong Pemkot Depok melalui DP3AP2KB untuk segera merampung Pedoman Daycare Ramah Anak yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak. Ditjen HAM juga menyatakan siap untuk melakukan pendampingan untuk substansi HAM dalam finalisasi pedoman yang dimaksud.
"Harapannya Pedoman ini nantinya dapat mencakup pelatihan bagi tenaga pendidik di daycare untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








