Akurat
Pemprov Sumsel

Adies Kadir: Semua Wakil Ketum Punya Kesempatan jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar

Dwana Muhfaqdilla | 12 Agustus 2024, 08:40 WIB
Adies Kadir: Semua Wakil Ketum Punya Kesempatan jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar

AKURAT.CO Semua Wakil Ketua Umum Partai Golkar mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum partai berlogo pohon beringin tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, mengatakan sosok yang menjabat sebagai Plt Ketua Umum nantinya akan diputuskan melalui rapat pleno, merujuk pada pergantian pengurus antar waktu yang tertuang dalam Peraturan Organisasi (PO) Nomor 08 Tahun 2020.

"Di dalam Peraturan Organisasi Nomor 8 tentang pergantian antar waktu, kalau ditanya siapa yang akan menggantikan, semua wakil-wakil ketua umum mempunyai peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga sebagai Plt," kata Adies dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024).

Selain itu, Adies menegaskan bahwa dalam AD/ART Partai Golkar tidak disebutkan Plt harus diisi oleh wakil ketua umum A ataupun yang lainnya. Hanya saja, semuanya tergantung pada keputusan dalam rapat pleno.

Baca Juga: Plt Ketua Umum Partai Golkar Ditentukan pada Rapat Pleno pada 13 Agustus 2024

"Jadi kalau ada yang menyampaikan harus wakil ketua umum A atau B, di dalam AD/ART tidak disebutkan harus ke siapa tetapi semua wakil ketua umum mempunyai kesempatan untuk maju sebagai PLT. Tetapi itu semua tergantung keputusan rapat pleno yang akan dilakukan dalam waktu dekat," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa Plt ini lah yang nantinya akan mengawal Golkar hingga pada Musyawarah Nasional (Munas), diawali dengan rapat pleno yang direncanakan pada Selasa (13/8/2024).

"Kalau secara konstitusi mestinya Plt bisa mengawal sampai dengan proses munas. Kita akan melihat nanti bagaimana dinamika di dalam Partai Golkar di dalam rapat pleno tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan, berdasarkan aturan organisasi dan mekanisme yang berlaku di internal, Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar harusnya diisi oleh Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian.

"Sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku, penunjukan Plt Ketua Umum di internal Golkar selalu didelegasikan kepada Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian. Dalam hal ini, Bapak Kahar Muzakir yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Zulfikar kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).

Zulfikar juga berharap bahwa aturan ini bisa dipahami dan didukung oleh seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia.

Meski begitu, demi menyikapi surat pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, rapat pleno direncanakan akan digelar 1-2 hari ke depan. Dalam rapat pleno tersebut pun akan diputuskan siapa yang akhirnya menjabat sebagai Plt Ketua Umum Golkar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.