Menag Yaqut Cholil Qoumas: Penggunaan Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

AKURAT.CO Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan pandangannya terkait aturan yang melarang anggota paskibraka putri menggunakan jilbab saat dikukuhkan dan melaksanakan tugas pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.
Yaqut menegaskan, penggunaan jilbab merupakan hak pribadi setiap individu, yang harus dihormati dan tidak seharusnya dilarang.
“Penggunaan jilbab adalah hak. Ini merupakan hak individu yang harus dihormati,” ujar Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga: 10 Tahun Menjabat, Jokowi Sadar Banyak yang Tak Sesuai Harapan Rakyat: Saya Minta Maaf
Yaqut juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang melarang anggota paskibraka untuk menggunakan jilbab saat dikukuhkan atau bertugas. Menurutnya, hak individu harus dihormati.
“Kita harus menghormati hak setiap orang,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memaksa anggota Paskibraka 2024 untuk melepas jilbab saat dikukuhkan.
Menurut Yudian, anggota Paskibraka putri secara sukarela mematuhi aturan terkait pakaian yang berlaku.
Baca Juga: Ketua DPR: Kesetaraan Gender Bukan Didasarkan karena Kebencian pada Laki-laki
"BPIP memahami aspirasi masyarakat dan menegaskan tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab. Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sesuai tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan mereka dalam mematuhi peraturan yang ada," jelas Yudian kepada wartawan di IKN Nusantara, Rabu (14/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









