Menag Yaqut Cholil Qoumas: Penggunaan Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

AKURAT.CO Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan pandangannya terkait aturan yang melarang anggota paskibraka putri menggunakan jilbab saat dikukuhkan dan melaksanakan tugas pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.
Yaqut menegaskan, penggunaan jilbab merupakan hak pribadi setiap individu, yang harus dihormati dan tidak seharusnya dilarang.
“Penggunaan jilbab adalah hak. Ini merupakan hak individu yang harus dihormati,” ujar Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga: 10 Tahun Menjabat, Jokowi Sadar Banyak yang Tak Sesuai Harapan Rakyat: Saya Minta Maaf
Yaqut juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang melarang anggota paskibraka untuk menggunakan jilbab saat dikukuhkan atau bertugas. Menurutnya, hak individu harus dihormati.
“Kita harus menghormati hak setiap orang,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memaksa anggota Paskibraka 2024 untuk melepas jilbab saat dikukuhkan.
Menurut Yudian, anggota Paskibraka putri secara sukarela mematuhi aturan terkait pakaian yang berlaku.
Baca Juga: Ketua DPR: Kesetaraan Gender Bukan Didasarkan karena Kebencian pada Laki-laki
"BPIP memahami aspirasi masyarakat dan menegaskan tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab. Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sesuai tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan mereka dalam mematuhi peraturan yang ada," jelas Yudian kepada wartawan di IKN Nusantara, Rabu (14/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









