Gantikan Penny Lukito, Taruna Ikrar Dilantik Jadi Kepala BPOM

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menggantikan Kepala BPOM definitif sebelumnya, Penny K. Lukito.
Sebelumnya, jabatan definitif Kepala BPOM juga sempat diisi oleh Lucia Rizka Andalusia, sebagai Plt. Kepala BPOM.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/PPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan BPOM.
Baca Juga: BPOM: Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA
Taruna Ikrar merupakan dokter dan seorang ilmuwan dalam bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Ia pernah menjabat sebagai spesialis laboratorium di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California di Irvine.
Dia merupakan salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak tahun 2009. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003.
Taruna Ikrar dilantik bersama dengan kepala lembaga lainnya, yakni Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








