21 Agustus Ditetapkan sebagai Hari Juang Polri, Mengenang Perjuangan Indonesia Lawan Jepang

AKURAT.CO Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menetapkan Hari Juang Polri diperingati tiap tanggal 21 Agustus, melalui peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tertanggal 22 Januari 2024.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengingatkan Hari Juang Polisi termasuk momentum penting pemicu semangat melucuti senjata Jepang, saat melakukan perlawanan terhadap sekutu, yang kemudian berpengaruh pada pergerakan di daerah.
"Peristiwa ini berpengaruh kepada perjuangan daerah di Aceh, Sumut, Sumbar, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta," kata Karyoto saat memimpin Upacara Hari Juang Polri yang dilaksanakan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: 3.457 Personel dari TNI-Polri Dikerahkan untuk Amankan Sidang Tahunan MPR 2024
Dalam upacara tersebut, Karyoto membacakan Proklamasi Polisi yang kemudian diikuti seluruh peserta upacara.
"Proklamasi Polisi, untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan Polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga Polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I," kata Karyoto.
Selain itu, mantan Wakapolda DIY ini juga memimpin pelaksanaan upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya. Berikut ini jabatan yang dilakukan serah terima jabatan:
1. Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya akan dijabat oleh Komisaris Besar Polisi Muh Dwita Kumu Wardana, menggantikan Brigadir Jenderal Poliai Langgeng Purnomo yang akan mengisi jabatan Karobinkar SSDM Polri;
2. Direktur Intelkam Polda Metro Jaya akan dijabat oleh Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, menggantikan Brigjen Pol Dedy Kusuma Bakti yang akan mengisi jabatan Dirpolitik Baintelkam Polri;
3. Direktur Binmas Polda Metro Jaya akan dijabat oleh Kombes Pol Harri Muharram Firmansyah, menggantikan Brigjen Pol Badya Wijaya yang akan mengisi jabatan Perancang Peraturan Kepolisian Utama TK. II Divkum Polri.
4. Kapolres Tangerang Selatan akan dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Daniel Henry Inkiriwang, menggantikan AKBP Ibnu Bagus Santoso yang akan mengisi jabatan Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








