21 Agustus Ditetapkan sebagai Hari Juang Polri, Mengenang Perjuangan Indonesia Lawan Jepang

AKURAT.CO Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menetapkan Hari Juang Polri diperingati tiap tanggal 21 Agustus, melalui peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tertanggal 22 Januari 2024.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengingatkan Hari Juang Polisi termasuk momentum penting pemicu semangat melucuti senjata Jepang, saat melakukan perlawanan terhadap sekutu, yang kemudian berpengaruh pada pergerakan di daerah.
"Peristiwa ini berpengaruh kepada perjuangan daerah di Aceh, Sumut, Sumbar, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta," kata Karyoto saat memimpin Upacara Hari Juang Polri yang dilaksanakan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: 3.457 Personel dari TNI-Polri Dikerahkan untuk Amankan Sidang Tahunan MPR 2024
Dalam upacara tersebut, Karyoto membacakan Proklamasi Polisi yang kemudian diikuti seluruh peserta upacara.
"Proklamasi Polisi, untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan Polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga Polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I," kata Karyoto.
Selain itu, mantan Wakapolda DIY ini juga memimpin pelaksanaan upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya. Berikut ini jabatan yang dilakukan serah terima jabatan:
1. Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya akan dijabat oleh Komisaris Besar Polisi Muh Dwita Kumu Wardana, menggantikan Brigadir Jenderal Poliai Langgeng Purnomo yang akan mengisi jabatan Karobinkar SSDM Polri;
2. Direktur Intelkam Polda Metro Jaya akan dijabat oleh Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, menggantikan Brigjen Pol Dedy Kusuma Bakti yang akan mengisi jabatan Dirpolitik Baintelkam Polri;
3. Direktur Binmas Polda Metro Jaya akan dijabat oleh Kombes Pol Harri Muharram Firmansyah, menggantikan Brigjen Pol Badya Wijaya yang akan mengisi jabatan Perancang Peraturan Kepolisian Utama TK. II Divkum Polri.
4. Kapolres Tangerang Selatan akan dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Daniel Henry Inkiriwang, menggantikan AKBP Ibnu Bagus Santoso yang akan mengisi jabatan Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






