Akurat
Pemprov Sumsel

Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung KPU, Ancam Kepung Kantor KPU Seluruh Indonesia

Dwana Muhfaqdilla | 25 Agustus 2024, 15:00 WIB
Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung KPU, Ancam Kepung Kantor KPU Seluruh Indonesia

AKURAT.CO Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/8/2024).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam orasinya mengancam, massa Partai Buruh akan menginap di kantor KPU daerah dan pusat jika KPU mengulur waktu dalam menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024.

“Jika KPU Pusat main-main dengan PKPU yang baru, mengulur-ngulur waktu sehingga PKPU tersebut tidak berlaku karena masa pendaftaran sudah ditutup, kami akan mengepung dan menginap di kantor KPU daerah di seluruh Indonesia, termasuk di KPU Pusat,” tegas Said Iqbal di hadapan para wartawan.

Baca Juga: Ratusan Orang Gelar Aksi di Depan KPU, Desak Segera Terbitkan PKPU

Ia juga menyatakan, pihaknya akan meminta bantuan pihak kepolisian agar dapat bertemu dengan perwakilan KPU.

Tujuannya adalah memastikan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 ditulis secara jelas tanpa ada penafsiran lain dalam draf yang sedang didiskusikan oleh KPU dengan DPR RI.

“Atau jangan-jangan putusan No. 60 dikabulkan, sementara No. 70 tidak dikabulkan. Jika ada bargaining antara DPR dan KPU terkait konstitusi, Partai Buruh akan terus melawan,” tegasnya.

Terkait aksi hari ini, Said mengungkapkan, sekitar 500 massa demonstran hadir. Aksi unjuk rasa ini tidak hanya dilakukan di KPU Pusat, tetapi juga di KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Juga: Pengamalan Pancasila Sama dengan Memelihara Keberagaman dan Meniadakan Intoleransi

“Hari ini, lebih dari 500 orang hadir dalam aksi yang melibatkan buruh, mahasiswa, dan masyarakat. Di daerah lain seperti Surabaya, Semarang, Bandung, Serang, serta kota-kota besar lainnya seperti Medan dan Makassar, juga ada ratusan hingga ribuan demonstran,” ujarnya.

Said menegaskan, aksi ini akan dilanjutkan selama dua hari ke depan, yakni pada 26-27 Agustus 2024. Unjuk rasa akan terus berlanjut hingga KPU dan DPR RI tunduk pada konstitusi.

“KPU jangan coba-coba menantang rakyat. Jangan coba-coba uji nyali rakyat. Pada satu titik, KPU akan sadar bahwa mereka bukan apa-apa dibanding partai politik yang sekarang berkuasa. KPU adalah wasit dalam demokrasi kita, dan wasit dalam pemilu tidak boleh ikut bermain, apalagi meng-goalkan bola ke gawang sendiri,” tutup Said Iqbal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.