DPR Sepakati Tiga Rancangan PKPU dan Peraturan Bawaslu, Tinggal Diundangkan

AKURAT.CO Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, rapat ini dfokuskan pada pembahasan mengenai tiga rancangan Peratuan KPU (PKPU) dan tiga rancangan Peratusan Bawaslu.
"Peraturan KPU itu adalah yang pertama soal logistik, tadi sudah kita lihat sama-sama dummy dari kotak suara kemudian dari dummy bilik suara, kertas suara," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Ratusan Orang Gelar Aksi di Depan KPU, Desak Segera Terbitkan PKPU
"Terus yang kedua adalah rancangan peraturan KPU tentang Dana Kampanye, kemudian rancangan PKPU tentang Kampanye," sambungnya.
Sementara, tiga rancangan Peraturan Bawaslu yang dibahas yaitu terkait dengan pengawasan pencalonan. Rancangan ini disesuaikan dengan PKPU yang memuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.
"Jadi tadi kita cek, ya karene PKPU nya sudah kita revisi berdasarkan Putusan MK nomor 60 dan 70, maka Peraturan Bawaslunya juga mengikuti soal itu," ucapnya.
Kemudian, dua rancangan Peraturan Bawaslu lainnya yang dibahas yaitu tentang Penanganan Pelanggaran Pelaksanaan Pilkada dan Pengawasan Data Pemilih.
Doli mengungkapkan, semua rancangan peraturan KPU dan Bawaslu sudah mendapat kesepakatan dari semua pihak. Sehingga, tinggal menunggu proses diundangkan.
"Alhamdulillah tadi sudah disepakati tinggal di harmonisasi saja. Biasanya antara PKPU dengan Bawaslu, setelah ini mereka ada harmonisasi antara kedua lembaga itu bersama dengan DKPP, baru nanti diundangkan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








