Akurat
Pemprov Sumsel

Pramono Anung Resmi Mengundurkan Diri, Jokowi Tunjuk Pratikno Jadi Plt Menseskab

Paskalis Rubedanto | 19 September 2024, 14:17 WIB
Pramono Anung Resmi Mengundurkan Diri, Jokowi Tunjuk Pratikno Jadi Plt Menseskab

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi menandatangani surat keputusan presiden (keppres) pengunduran diri Pramono Anung dari jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Keppres itu ditandatangani per hari ini, dan Pramono resmi tak akan menjabat mulai 22 September 2024 mendatang.

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No 105 P tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari kepada wartawan, Kamis (19/8/2024).

Dia menyebut, Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada Pramono atas segala pengabdiannya selama dua periode ini menjabat sebagai Menseskab.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," jelasnya.

Baca Juga: Pramono Anung Pede Lebih Baik dari Ahok: Saya Smart Kayak Pak Anies

Selain itu, Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, untuk menjadi Plt Menseskab menggantikan Pramono.

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," tutup Ari.

Sebelumnya, Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).

Pramono mengungkap, dirinya sudah mengajukan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan dipastikan akan diproses pada 22 September 2024, hari penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.

"Jadi saya sudah menyampaikan, sudah mengajukan diri sejak beberapa waktu yang lalu. Dan saya menyampaikan kepada Bapak Presiden lisan maupun surat, intinya sampai dengan Selasa 22 September setelah penetapan," ujarnya usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut, Pramono mengungkap alasan mengapa dirinya tidak bisa langsung serta merta mundur dari kabinet saat mendaftar ke KPU Jakarta sebagai cagub.

Sebab, kata dia, tugasnya di kabinet lebih dari itu. Alias harus selalu melengkapi presiden dimanapun berada. Bahkan masih ada rapat kabinet yang harus ia hadiri beberapa waktu ke depan.

"Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Setneg Setkab itu melengkapi presiden, bahkan besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.