Penutupan Pemantapan Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR Terpilih: Lemhannas Teguhkan Komitmen Nasional

AKURAT.CO KPU bekerja sama dengan Lemhannas menggelar acara penutupan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/9/2024).
Upacara ini dibuka dengan kehadiran Plt. Gubernur Lemhannas, Letjen TNI Eko Margiyono, sebagai pembina upacara, diikuti dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Deputi Pemantapan Nilai–Nilai Kebangsaan Lemhannas RI, Mayjen TNI Rido Hermawan.
“Kegiatan ini telah berlangsung selama delapan hari untuk pendidikan, dan satu hari untuk pembukaan, dimulai dari 21 hingga 29 September 2024. Lokasi kegiatan dilaksanakan di dua tempat, yaitu di Hotel Shari-La, Jakarta Pusat, dan Green Forest Bogor, dengan penutupan di Lemhannas RI," ujar Rido.
Baca Juga: PDIP Bisa Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Harus Masuk Kabinet
Ia juga melaporkan, total peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah 271 orang, yang terbagi dalam tiga angkatan.
Setelah laporan, upacara dilanjutkan dengan penyematan pin dan penyerahan sertifikat kepada para peserta. Acara ini juga mencakup pembacaan komitmen peserta dari tiap angkatan.
“Kami, alumni pemantapan nilai-nilai kebangsaan, anggota DPR RI terpilih tahun 2024, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Tahun 2024, berkomitmen setia dan berpegang teguh kepada empat konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Sesanti Bhinneka Tunggal Ika,” ucap para peserta.
Baca Juga: Profil Naim Qassem, Kandidat Pengganti Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah
Upacara diakhiri dengan penyerahan naskah angkatan kepada pembina upacara serta laporan perwira upacara.
Sebagai informasi, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 mengikuti pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas RI) selama sembilan hari, dari 21-29 September 2024.
Materi utama kegiatan ini mencakup implementasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, serta konsep NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










