Fantastis! Intip Rincian Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Capai Rp24,89 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tersangka korupsi tersebut meliputi Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau yang dikenal dengan nama Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel, Ahmad Solhan, serta Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah.
Proyek yang diduga menjadi objek perkara meliputi beberapa proyek pembangunan yaitu lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi senilai Rp9 miliar.
Baca Juga: Intip Arti Kata Gusy, Bahasa Gaul Gen Z yang Sedang Marak di Media Sosial
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), intip rincian kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang telah ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi.
Rincian kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 28 Februari 2024 untuk periode laporan tahun 2024, total kekayaan Sahbirin mencapai Rp 24.896.076.273 atau sekitar Rp24,89 miliar. Berikut adalah rincian kekayaannya:
A. Alat Transportasi
Kekayaan Sahbirin dalam kategori transportasi dan mesin tercatat senilai Rp 733 juta, yang juga merupakan hasil kepemilikan pribadi. Kendaraannya terdiri dari mobil Mazda Biante (Rp 175 juta), Honda CRV (Rp 160 juta), Ford Pickup (Rp 160 juta), motor Honda Revo (Rp 8 juta), serta mobil Honda HR-V (Rp 230 juta).
B. Tanah dan Bangunan
Sahbirin memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,17 miliar.
Aset tersebut mencakup 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin, dan Tanah Bumbu, yang seluruhnya merupakan hasil kepemilikan pribadi.
C. Harta Bergerak Lainnya
Sahbirin juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya dengan nilai sebesar Rp 2,32 miliar.
D. Kas dan Setara Kas
Jumlah kas dan setara kas yang dimiliki Sahbirin mencapai Rp 8,12 miliar.
E. Surat Berharga
Sahbirin tercatat tidak memiliki aset dalam bentuk surat berharga.
Itulah rincian kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, tersangka suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









