Akurat
Pemprov Sumsel

Fantastis! Intip Rincian Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Capai Rp24,89 Miliar

Shalli Syartiqa | 10 Oktober 2024, 15:12 WIB
Fantastis! Intip Rincian Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Capai Rp24,89 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tersangka korupsi tersebut meliputi Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau yang dikenal dengan nama Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel, Ahmad Solhan, serta Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah.

Proyek yang diduga menjadi objek perkara meliputi beberapa proyek pembangunan yaitu lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi senilai Rp9 miliar.

Baca Juga: Intip Arti Kata Gusy, Bahasa Gaul Gen Z yang Sedang Marak di Media Sosial

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), intip rincian kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang telah ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi.

Rincian kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 28 Februari 2024 untuk periode laporan tahun 2024, total kekayaan Sahbirin mencapai Rp 24.896.076.273 atau sekitar Rp24,89 miliar. Berikut adalah rincian kekayaannya:

A. Alat Transportasi 

Kekayaan Sahbirin dalam kategori transportasi dan mesin tercatat senilai Rp 733 juta, yang juga merupakan hasil kepemilikan pribadi. Kendaraannya terdiri dari mobil Mazda Biante (Rp 175 juta), Honda CRV (Rp 160 juta), Ford Pickup (Rp 160 juta), motor Honda Revo (Rp 8 juta), serta mobil Honda HR-V (Rp 230 juta).

B. Tanah dan Bangunan

Sahbirin memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,17 miliar.

Aset tersebut mencakup 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin, dan Tanah Bumbu, yang seluruhnya merupakan hasil kepemilikan pribadi.

 

C. Harta Bergerak Lainnya

Sahbirin juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya dengan nilai sebesar Rp 2,32 miliar.

D. Kas dan Setara Kas

Jumlah kas dan setara kas yang dimiliki Sahbirin mencapai Rp 8,12 miliar.

E. Surat Berharga

Sahbirin tercatat tidak memiliki aset dalam bentuk surat berharga.

Itulah rincian kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, tersangka suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.