Prabowo Dinilai Mampu Wujudkan Kesejahteraan Lewat Ekonomi Kerakyatan
Mukodah | 25 Oktober 2024, 07:34 WIB

"Saya melihatnya apa yang disampaikan Pak Prabowo dalam pidatonya ingin keluar dari itu semua. Keluar dari oligarki dan kepentingan elite yang sudah mencengkeram Indonesia di bidang ekonomi," kata pengamat politik Ujang Komaruddin dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).
Dia menjelaskan, oligarki telah merugikan rakyat, anak bangsa dan masyarakat kecil yang seharusnya dapat disejahterakan.
Sehingga, keinginan Prabowo tentu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dalam negeri yang bisa berdampak pada kesejahteraan rakyat.
"Jadi, saya melihatnya usulan yang bagus dari Prabowo," ujar Ujang.
Untuk mewujudkan hal tersebut memang diperlukan keberanian oleh Prabowo dan pemerintahannya.
Kendati Prabowo bisa saja mengambil jalan tengah dengan merangkul banyak pihak.
"Orang-orang yang ditunjuk mengisi Kabinet Merah Putih sudah tepat, terutama dalam mendorong kemajuan ekonomi bangsa," jelas Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








