Mahfud MD Kritik Pernyataan Babe Haikal Soal Wacana Sertifikasi Halal Semua Produk, Netizen Ikut Beri Tanggapan!

AKURAT.CO Prof. Mahfud MD, yang aktif di media sosial X, kembali mengunggah aktivitasnya, termasuk cuitan berisi kritik, saran, dan pesan.
Setelah sebelumnya mengkritik penggunaan kop surat menteri yang keliru oleh Menteri Desa Yandri Susanto, kali ini Mahfud menanggapi pernyataan Babe Haikal mengenai kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk di Indonesia.
Babe Haikal, dalam sebuah video yang diunggah di akun X pribadinya, menyatakan bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal.
"Semua produk yang ada, yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal," ujar Babe Haikal di kantor BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: Prabowo: Saya Tidak Bermaksud Membuat Anda Militerisitik!
Ia menegaskan, ini adalah aturan yang telah termuat dalam undang-undang. Produk yang dimaksud meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, fashion, barang guna, hingga sembelihan.
Namun, Prof. Mahfud MD menanggapi kritis pernyataan tersebut melalui cuitannya.
"Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah. Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll? Kalau spt itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yg haram dimakan itu tak blh diniagakan," cuitnya pada Jumat (25/10/2024).
Mahfud menekankan pentingnya kebijakan yang lebih matang dan tidak membebani masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil. Regulasi yang terlalu ketat berpotensi menciptakan masalah baru, seperti kesulitan bagi usaha kecil untuk memenuhi aturan tersebut.
Pemerintah harus mengedepankan kebijakan yang normatif namun tetap realistis, tanpa memberatkan.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Mantan Pejabat MA Tersangka Suap Kasasi Ronald Tannur
Cuitan Mahfud memicu berbagai respons dari netizen. Banyak yang setuju dengan pandangan Mahfud, mengkritik wacana sertifikasi halal yang dianggap memberatkan dan tidak tepat.
"Sertifikasi halal memang baiknya tidak diwajibkan ke masyarakat. Tapi pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi bagi mereka yang mau buat," tulis akun @zinedinezimam.
"Maklum Prof, namanya juga motivator jadi provokator trus jadi menteri. Omongan dia sendiri saja gak bisa dia pegang," tulis akun @kangmirdja.
"Banyak pejabat ngaco hukum ngaco!! Berapa sih jumlah tiap tahun sarjana buat kompilasi hukum atau undang-undang, apa ngga bisa mengkategorikan mana yang harus dicap halal dan haram," ujar akun @muhammadihsan98.
Komentar-komentar tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terkait wacana sertifikasi halal untuk semua produk.
Mereka berharap pemerintah dapat menetapkan regulasi yang tepat, tanpa memberatkan pihak tertentu, terutama pelaku usaha kecil.
Kebijakan sertifikasi halal memang langkah penting dalam melindungi konsumen, namun implementasinya harus seimbang agar tidak menimbulkan kesulitan baru.
Pemerintah diharapkan dapat mendengarkan aspirasi rakyat dan menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak.
Dialog terbuka dengan masyarakat akan membantu memastikan kebijakan yang diambil relevan dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








