Ini Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT, CPNS Wajib Tahu!

AKURAT.CO Seleksi CPNS di setiap lembaga telah memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Peserta yang lulus dalam tes SKD berhak melanjutkan ke seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilakukan dengan metode computer assisted test (CAT).
Namun, instansi pusat memiliki opsi untuk melaksanakan SKB baik dengan CAT maupun Non-CAT.
Dalam tahap SKD, terdapat dua jenis tes, yaitu SKB CAT dan Non-CAT. Meskipun keduanya termasuk dalam SKD, terdapat perbedaan antara SKB CAT dan Non-CAT.
Lebih lanjut, berikut perbedaan SKB CAT dan Non-CAT pada seleksi CPNS.
Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT
Perbedaan utama antara SKB CAT dan Non-CAT terletak pada cara pelaksanaannya.
Baca Juga: Patahkan Pleidoi Kusumayati, Jaksa: Terdakwa Tidak Mau Kebenaran Terungkap
Tes SKB CAT memberikan hasil secara langsung melalui sistem komputer, sementara SKB Non-CAT menggunakan metode manual atau praktis tanpa bantuan teknologi komputer.
SKB CAT
SKB CAT (Computer Assisted Test) adalah metode seleksi yang menggunakan teknologi komputer, dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu keunggulan utama dari metode CAT adalah transparansi.
Seluruh tindakan peserta selama ujian dicatat dan dimonitor secara sistematis, sehingga mempermudah proses audit jika diperlukan.
Metode ini memanfaatkan sistem berbasis web untuk menyelenggarakan ujian, di mana peserta dapat langsung melihat hasilnya setelah tes selesai.
Hasil dari tes berbasis CAT dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh proses terpantau secara digital.
SKB Non-CAT
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









