Cek di Sini! Jadwal Masa Sanggah PPPK 2024 Lengkap dengan Ketentuannya

AKURAT.CO Pengumuman hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan hingga Jumat (1/11/2024) dan dapat diakses melalui portal SSCASN atau situs resmi masing-masing instansi.
Pelamar yang berhasil di tahap seleksi administrasi akan melanjutkan ke seleksi kompetensi.
Bagi pelamar PPPK 2024 yang dinyatakan tidak lolos dan merasa tidak puas dengan hasilnya, mereka dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sanggahan dapat diajukan jika terdapat hasil yang dianggap tidak memuaskan akibat kesalahan verifikasi dari pihak instansi, sehingga pelamar PPPK 2024 berhak untuk mengajukan sanggahan.
Sehubungan dengan itu, berikut jadwal dan ketentuan sanggah PPPK 2024.
Baca Juga: Peringatan IMF Soal Tingkat Pengangguran RI Yang Stagnan
Jadwal sanggah PPPK 2024
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut adalah jadwal masa sanggah untuk pengadaan PPPK 2024:
1. Jadwal masa sanggah untuk pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman setelah masa sanggah: 5-11 November 2024.
2. Jadwal masa sanggah untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman setelah masa sanggah: 22-28 Februari 2025.
Ketentuan sanggah PPPK 2024
Berikut adalah poin-poin mengenai ketentuan masa sanggah PPPK tahun 2024:
1. Sanggahan dapat diajukan untuk menanggapi hasil verifikasi instansi yang salah, asalkan kesalahan tersebut bukan disebabkan oleh pelamar.
2. Fitur sanggah tidak dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh pelamar.
3. Alasan yang diisi dalam sanggahan harus akurat, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
4. Jika pelamar menyadari telah melakukan kesalahan, disarankan untuk tidak menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
5. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya, dan jika isian tidak sesuai, pelamar siap menerima konsekuensi yang mungkin timbul.
6. Pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil keputusan instansi setelah pengumuman seleksi dapat mengajukan sanggahan paling lambat 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman.
7. Untuk mengajukan sanggahan, pelamar perlu login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan mengisi sanggahan dengan menjelaskan kronologisnya.
Itulah jadwal dan ketentuan sanggah PPPK 2024. Semoga bermanfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








