Cara Cek Penerima KJP Plus November 2024 Lengkap dengan Nominalnya

AKURAT.CO KJP Plus adalah program bantuan yang ditujukan khusus bagi warga DKI Jakarta untuk mendukung akses pendidikan wajib 12 tahun bagi anak usia sekolah antara 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu.
Bantuan KJP Plus untuk bulan November 2024 diperkirakan akan segera disalurkan. Berdasarkan jadwal bulan sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan pada awal bulan, antara tanggal 1 hingga 10.
Untuk memantau jadwal pencairan KJP Plus 2024, informasi dapat diakses melalui situs web dan media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta @upt.p4op.
Sehubungan dengan itu, berikut cara cek penerima dan nominal KJP Plus November 2024.
Cara cek penerima KJP Plus November 2024
1. Kunjungi situs web https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan NIK KTP anak yang terdaftar di sekolah.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Bansos Cair November 2024: PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga PIP
3. Pilih tahun 2024 dan tahap pencairan yang sesuai.
4. Klik tombol "Cek" dan tunggu hingga informasi pengumuman tampil.
Nominal KJP Plus November 2024
Berdasarkan pencairan sebelumnya, berikut adalah rincian dana KJP Plus 2024:
1. SD/MI
Dana yang diberikan sebesar Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Untuk SD/MI Swasta, ada tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
2. SMP/MTS
Jumlah dana yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Untuk SMP/MTs Swasta, tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
3. SMA/MA
Dana yang diberikan sebesar Rp420.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Untuk SMA/MA Swasta, ada tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
4. SMK
Jumlah dana yang diberikan adalah Rp450.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Untuk SMK Swasta, tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Itulah nominal dan cara cek penerima KJP Plus November 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









