Asosiasi Presisi Sambut Bergabungnya Poltracking Indonesia

AKURAT.CO Poltracking Indonesia resmi bergabung dengan Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Se-Indonesia (Asosiasi Presisi).
Keputusan Poltracking Indonesia diterima dan disahkan Asosiasi Presisi setelah proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan.
Dalam keterangan yang dirilis Asosiasi Presisi, Poltracking Indonesia dinyatakan resmi sebagai anggota.
Kepastian keanggotaan ini juga tercatat dalam sertifikat keanggotaan Poltracking Indonesia tertulis NKA: 038.11131117.13112024, tertanggal 13 November 2024 di Jakarta, yang ditandatangani Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas RA.
"Setelah melakukan verifikasi administrasi, uji kepatutan dan syarat khusus, maka Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Asosiasi Presisi) menyatakan Poltracking Indonesia memenuhi syarat menjadi anggota Asosiasi Presisi," kata Anas.
Asosiasi Presisi sangat ketat dalam proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan terhadap tim riset setiap lembaga survei.
Baca Juga: Prabowo Disambut AS hingga China, Pengamat: Bukti Indonesia Dihormati
Untuk memastikan semua persyaratan dipenuhi oleh Poltracking Indonesia.
Selain itu, rekam jejak, akurasi dan kredibilitas survei juga menjadi pertimbangan dalam menerima keanggotaan Poltracking Indonesia.
Asosiasi Presisi memiliki standar ketat dalam menerima keanggotaannya.
Setiap lembaga survei harus menjalani rangkaian proses verifikasi yang mendalam sebelum dapat bergabung.
Poltracking Indonesia lulus dengan baik dalam setiap tahap, menunjukkan konsistensi dalam memegang prinsip survei yang kredibel.
Bergabungnya Poltracking Indonesia menguatkan Asosiasi Presisi dengan kehadiran anggota baru yang reputasi dan kredibilitasnya teruji.
Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga survei lainnya dalam menjaga transparansi dan akurasi data.
Baca Juga: PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena Kenaikan Pajak
"Tentu saya berharap semua lembaga survei yang bergabung Asosiasi Presisi dapat mengambil peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang berkualitas," jelas Anas, dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Sebagai asosiasi yang bermitra KPU RI dalam melakukan penerbitan sertifikat terdaftar terhadap lembaga survei jika hendak menyelenggaraan jajak pendapat dan hitung cepat pemilu, maka Asosiasi Presisi menyurati KPU perihal penyampaian keanggotaaan baru.
"Kami akan menyurat ke KPU RI perihal penyampaian Keanggotaan Baru Asosiasi Presisi," kata Anas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








