Kemenag Perkuat Peran Rumah Ibadah dan Penyuluh untuk Berantas Judi Online

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memaparkan upaya strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam mencegah dan mengeliminasi praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Nasaruddin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah ini.
Ia mengungkapkan, Kemenag telah melibatkan seluruh elemen jaringannya untuk mendukung pemberantasan judi online.
“Kami baru saja menggelar rapat kerja yang melibatkan rektor perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama, seperti IAIN, UIN, dan STAI, serta seluruh kantor wilayah Kemenag di Indonesia. Salah satu isu prioritas yang dibahas adalah perlawanan terhadap judi online,” ungkapnya, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: China Masters: Main Nekad di Poin Kritis, Ana/Tiwi ke Perempat Final Kalahkan Wakil Jepang
Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama mengoptimalkan peran lebih dari 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 50 ribu penyuluh agama dari berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
“Kami akan memanfaatkan jaringan luas KUA hingga tingkat kecamatan untuk mengedukasi masyarakat. Para penyuluh agama juga akan dilibatkan secara aktif dalam memberikan pemahaman terkait dampak negatif judi online,” kata dia.
Lebih dari 800 ribu masjid, mushola, langgar, surau, serta rumah ibadah dari agama lain akan digunakan sebagai sarana edukasi.
“Kami akan menyampaikan pesan tentang bahaya judi online melalui khotbah seragam. Dengan pendekatan ini, diharapkan kesadaran moral dan spiritual masyarakat dapat meningkat,” tambah Nasaruddin.
Kementerian Agama juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menguatkan fatwa mengenai keharaman judi online.
“Kami ingin memastikan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum negara tetapi juga dianggap haram dari sisi agama. Ini penting untuk memperkuat landasan moral masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Unilever Indonesia Jadi Perusahaan Terbuka dengan Skor ESG Terbaik
Nasaruddin menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melindungi keluarga dan anak-anak dari dampak buruk judi online.
“Dampaknya sangat merugikan, baik secara finansial, sosial, maupun spiritual. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi penerus kita,” tegasnya.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, damai, dan bermoral.
Dengan sinergi dari berbagai pihak, pemerintah berharap dapat menekan angka perjudian daring secara signifikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









