Presiden Prabowo Apresiasi Penurunan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti keberhasilan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Ia menyebut, langkah ini sebagai pencapaian penting yang jarang terjadi pada periode liburan akhir tahun.
“Kita juga sekali lagi, mungkin pertama kali dalam beberapa tahun, bisa menurunkan tiket pesawat. Biasanya menjelang akhir tahun atau hari libur harga-harga naik. Sekarang kita turunkan sedikit harga tiket pesawat untuk membantu masyarakat kita,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Prabowo menegaskan, penurunan harga tiket ini dilakukan tanpa merugikan maskapai penerbangan.
Baca Juga: RIDO Matangkan Strategi Menyambut Putaran Kedua Pilkada Jakarta 2024
Pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara membantu masyarakat dan memastikan industri penerbangan tetap sehat.
“Tapi kita juga waspada, penurunan tiket pesawat ini tidak boleh merugikan industri penerbangan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menginstruksikan kepada jajaran Kabinet Merah Putih, khususnya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Menteri Perhubungan, serta TNI dan Polri, untuk mempersiapkan liburan Nataru 2025 secara optimal.
“Persiapan untuk akhir tahun, libur Nataru 2025, mohon disiapkan dengan sebaik-baiknya. Lintas kementerian dan lembaga harus bekerja sama, terutama Menko Infrastruktur, Menhub, Menteri PUPR, Menteri Pariwisata, Kapolri, dan TNI yang akan menghadapi beban tugas yang meningkat,” jelas Prabowo.
Presiden berharap, pengamanan Nataru 2025 berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menikmati libur akhir tahun dengan nyaman dan tertib. Ia juga menekankan bahwa periode ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian nasional.
“Kita yakinkan bahwa semua masyarakat bisa menghadapi tahun baru dengan aman, tertib, dan lancar. Ini juga momentum kita untuk meningkatkan perekonomian,” pungkasnya.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam, Laura Meizani Dicecar 45 Pertanyaan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










