Tata Cara Beli Aset Lelang KPK Lengkap dengan Daftar Barangnya

AKURAT.CO KPK akan menyelenggarakan kegiatan lelang untuk barang-barang rampasan hasil korupsi. Berikut adalah tata cara beli aset lelang KPK dan daftar barangnya.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Lelang barang rampasan hasil korupsi ini akan berlangsung hingga 10 Desember 2024.
Apakah masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam lelang? Tentu saja bisa, namun sebelum ikut serta, penting untuk memahami terlebih dahulu tata cara beli asset lelang KPK.
Baca Juga: Setyo Budiyanto Akan Aktifkan Kembali Sistem Kolektif Kolegial Pimpinan KPK
Tata Cara Beli Aset Lelang KPK
Lelang aset KPK dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Daftarkan akun di portal.lelang.go.id.
2. Pilih kategori barang atau aset yang ingin dilelang.
3. Bayarkan uang jaminan sesuai jumlah yang ditentukan sebelum tenggat waktu.
4. Lelang dimulai pada 10 Desember 2024, pukul 10.30 WIB dengan sistem open bidding.
5. Penetapan pemenang lelang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran, dan pemenang diwajibkan melakukan pembayaran dalam waktu lima hari. Selain itu, pemenang juga akan dikenakan biaya lelang sebesar 2 persen dari harga yang disepakati.
6. Barang akan diserahkan setelah dokumen legalitas lengkap.
Daftar Barang Lelang KPK
Lelang KPK kali ini menghadirkan berbagai kendaraan mewah, termasuk Rubicon, Mini Cooper, Mercedes Benz, Hummer, Toyota Fortuner, Chevrolet, dan Jeep.
Selain itu, terdapat 12 motor gede (moge) dari merek-merek ternama seperti Harley Davidson, BMW, Triumph, dan Honda.
Salah satu kendaraan yang menarik perhatian adalah Hummer Tipe H3 berwarna putih keluaran 2009, yang dibuka dengan harga Rp 610.296.000.
Tak ketinggalan, mobil mewah Cadillac Escalade 2011 juga ditawarkan dengan harga awal Rp 401.134.000, sementara Jeep Wrangler Rubicon dimulai dengan harga Rp 1.041.561.000. Dua sepeda Brompton juga tersedia untuk lelang.
Tas Rampasan dari Rafael Alun
KPK juga akan melelang berbagai tas hasil rampasan dari mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Tas dengan harga tertinggi yang ditawarkan adalah merek Ostrich, dibuka dengan harga awal Rp 241.535.000. Selain itu, ada tas Hermes berwarna biru yang dimulai dengan harga Rp 92.610.000, serta tas Louis Vuitton berwarna pink yang dibuka dengan harga Rp 37.554.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








