Menteri Kebudayaan Fadli Zon Usulkan Museum Peradaban Islam Nusantara di Masjid Istiqlal

AKURAT.CO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan pembangunan Museum Peradaban Islam Nusantara yang lebih besar di lingkungan Masjid Istiqlal. Hal ini disampaikan saat ia membuka Festival Harmoni Istiqlal di Jakarta pada Selasa (10/12/2024).
"Kita perlu memiliki suatu museum peradaban Islam yang representatif, termasuk dengan ciri-cirinya yang khas. Bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan damai, toleran, dan merangkul budaya," ujar Fadli Zon.
Menurutnya, museum tersebut nantinya akan menjadi simbol penting dari sejarah Islam di Indonesia yang harus lebih dikenal oleh masyarakat dunia. Indonesia, katanya, memiliki potensi besar untuk menjadi ibu kota kebudayaan dunia, termasuk kebudayaan Islam.
Baca Juga: Bukan Lagi Istiqlal, Pemerintah Bakal Alihkan Status Masjid Negara ke IKN
Dia juga menyoroti pentingnya memanfaatkan ruang-ruang publik di Masjid Istiqlal untuk mendukung gagasan tersebut. "Ke depan ada satu museum peradaban Islam yang lebih besar, karena Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar," tambahnya.
Fadli Zon menjelaskan bahwa Islam telah berkembang di Indonesia jauh sebelum abad ke-13. Berdasarkan temuan artefak dan koin-koin di Tapanuli Tengah, ia mengungkapkan bahwa Islam masuk ke Nusantara sejak abad pertama Hijriah atau abad ke-7 Masehi.
"Banyak ditemukan koin-koin dari Dinasti Umayyah dan sampai terus ke Dinasti Abbasiyah," jelasnya.
Museum ini dirancang tidak hanya untuk memamerkan artefak sejarah Islam di Indonesia tetapi juga untuk menonjolkan karakteristik Islam Nusantara yang berkembang secara damai, toleran, dan akomodatif terhadap budaya lokal.
Fadli Zon menekankan pentingnya proses akulturasi budaya dalam membedakan Islam di Indonesia dari negara-negara Muslim lainnya. "Islam di Indonesia tidak menghancurkan formalitas budaya, tapi justru menyerap budaya lokal lewat berbagai tradisi, termasuk gamelan yang diperkenalkan oleh para wali. Esensialisme Islam tetap dijaga, sementara tradisi lokal tetap dihargai," katanya.
Baca Juga: Hamas-Fatah Bersatu, Fadli Zon: Palestina Bisa Lebih Mudah Raih Kemerdekaan
Merespons gagasan tersebut, Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. KH Nasaruddin Umar, menyatakan dukungan penuh. Ia mengatakan bahwa Masjid Istiqlal memang dirancang sebagai titik temu antara agama dan kebudayaan.
"Insya Allah mungkin kita akan berikan satu space khusus untuk Kementerian Kebudayaan untuk menyimpan segala sesuatu yang perlu kita tampilkan sebagai simbol budaya Indonesia di lingkungan Masjid Istiqlal ini," ujarnya.
Selain museum, akan dibangun pula perpustakaan hadis yang menjadi miniatur perpustakaan hadis di Madinah, Arab Saudi. "Jadi Insya Allah kita sudah merancang lantai lima ini nanti kita akan bikin semacam galeri atau Museum Istiqlal dan tentu kita akan dikerjasamakan dengan Kementerian Kebudayaan," tambah Nasaruddin Umar.
Gagasan ini diharapkan dapat memperkuat peran Masjid Istiqlal sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang mencerminkan keunikan Islam di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









