KPU RI Buka Opsi Perpanjangan Waktu Rekapitulasi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan

AKURAT.CO Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menegaskan proses rekapitulasi suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan harus segera diselesaikan. Meskipun hari ini merupakan batas akhir tahapan rekapitulasi, KPU RI siap menerbitkan kebijakan untuk memperpanjang waktu penyelesaian jika diperlukan.
"KPU RI menekankan bahwa tahapan rekapitulasi harus selesai, harus dipastikan selesai. Jika pada malam hari ini belum tuntas, maka esok hari dapat dilanjutkan kembali dengan penerbitan kebijakan sebagai pegangan," kata Idham saat dihubungi pada Senin (16/12/2024).
Dia menjelaskan, proses rekapitulasi di kedua provinsi tersebut menghadapi tantangan signifikan, terutama di tiga kabupaten, yaitu Tolikara, Puncak Jaya, dan Paniai. Di Tolikara, rekapitulasi sudah hampir selesai dengan hanya enam distrik yang tersisa, sedangkan Puncak Jaya dan Paniai masih dalam tahap penyelesaian serius oleh KPU setempat.
Baca Juga: KPU Catat Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 Hampir Rampung
"Kami setiap saat memonitor langsung melalui kontak dengan KPU provinsi untuk memastikan tidak ada gangguan dalam proses ini. Kami juga telah meminta KPU provinsi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan agar terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pasangan calon, Bawaslu, dan pemantau," tambahnya.
KPU RI berencana menerbitkan surat perintah kepada KPU di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, jika proses rekapitulasi tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Kebijakan ini akan memungkinkan tahapan tetap berlanjut meskipun melampaui tanggal 16 Desember.
"Proses rekapitulasi ini sangat krusial, dan kami ingin memastikan semua tahapan berjalan dengan lancar. KPU provinsi sudah diarahkan untuk menangani situasi ini secara serius, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Kondisi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan menjadi perhatian serius bagi KPU RI, mengingat pentingnya memastikan hasil pemilu yang kredibel dan dapat diterima semua pihak.
"Kami terus berupaya agar seluruh proses ini selesai secepat mungkin demi menjaga integritas dan kelancaran tahapan pemilu," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






