Kelola Perikanan Bersama KKP, Aruna Indonesia Teken Kerja Sama Wujudkan Ekonomi Biru

AKURAT.CO Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan Aruna Indonesia untuk memperkuat pengelolaan perikanan berkelanjutan.
PKS tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, bersama Co-Founder dan Chief Operating Officer Aruna Indonesia, Indraka Fadhlillah.
Latif menyebut bahwa pihaknya terbuka menjalin sinergi dan kolaborasi dengan mitra kerja sama untuk mendukung terwujudnya ekonomi biru, khususnya penangkapan ikan terukur.
Baca Juga: Potensi Investasi di Kabupaten Pasuruan, Mulai dari Sektor Pariwisata hingga Perikanan
"Pada intinya, kami menyambut baik kerja sama ini untuk bersama-sama mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Jangan sampai lupa terkait monitoring evaluasi dan laporan berkala mengenai progres kerja sama itu," jelasnya, kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Pelaksanaan kerja sama akan dijabarkan dalam rencana aksi yang mencakup berbagai inisiatif, seperti penguatan tata kelola perikanan, pendampingan teknis kepada kelompok nelayan dan fasilitasi pengembangan kebijakan berbasis masyarakat.
Termasuk penerapan Pengelolaan Perikanan Berbasis Masyarakat (PPBM).
Baca Juga: Relawan Penerus Negeri Kasih Gibran Blue Print Hilirisasi Perikanan di Maluku
Indraka menambahkan bahwa Aruna merupakan korporasi di bidang perdagangan hasil kelautan dan perikanan yang siap mendukung program dan kebijakan prioritas KKP.
"Kami berharap implementasi kerja sama ini untuk meningkatkan pemahaman terkait kepatutan dan kepatuhan dalam pelaksanaan penangkapan ikan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab," jelasnya.
Adapun, ruang lingkup kerja sama KKP dan Aruna Indonesia meliputi program kolaborasi untuk perikanan tangkap yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca Juga: Fahira Idris: RUU Perikanan Gagasan DPD RI Lebih Komprehensif
Termasuk berbagi pakai data perikanan, pemenuhan kepatuhan terhadap peraturan terkait penangkapan ikan, juga pemanfaatan sarana dan prasarana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







