Kelola Perikanan Bersama KKP, Aruna Indonesia Teken Kerja Sama Wujudkan Ekonomi Biru

AKURAT.CO Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan Aruna Indonesia untuk memperkuat pengelolaan perikanan berkelanjutan.
PKS tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, bersama Co-Founder dan Chief Operating Officer Aruna Indonesia, Indraka Fadhlillah.
Latif menyebut bahwa pihaknya terbuka menjalin sinergi dan kolaborasi dengan mitra kerja sama untuk mendukung terwujudnya ekonomi biru, khususnya penangkapan ikan terukur.
Baca Juga: Potensi Investasi di Kabupaten Pasuruan, Mulai dari Sektor Pariwisata hingga Perikanan
"Pada intinya, kami menyambut baik kerja sama ini untuk bersama-sama mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Jangan sampai lupa terkait monitoring evaluasi dan laporan berkala mengenai progres kerja sama itu," jelasnya, kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Pelaksanaan kerja sama akan dijabarkan dalam rencana aksi yang mencakup berbagai inisiatif, seperti penguatan tata kelola perikanan, pendampingan teknis kepada kelompok nelayan dan fasilitasi pengembangan kebijakan berbasis masyarakat.
Termasuk penerapan Pengelolaan Perikanan Berbasis Masyarakat (PPBM).
Baca Juga: Relawan Penerus Negeri Kasih Gibran Blue Print Hilirisasi Perikanan di Maluku
Indraka menambahkan bahwa Aruna merupakan korporasi di bidang perdagangan hasil kelautan dan perikanan yang siap mendukung program dan kebijakan prioritas KKP.
"Kami berharap implementasi kerja sama ini untuk meningkatkan pemahaman terkait kepatutan dan kepatuhan dalam pelaksanaan penangkapan ikan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab," jelasnya.
Adapun, ruang lingkup kerja sama KKP dan Aruna Indonesia meliputi program kolaborasi untuk perikanan tangkap yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca Juga: Fahira Idris: RUU Perikanan Gagasan DPD RI Lebih Komprehensif
Termasuk berbagi pakai data perikanan, pemenuhan kepatuhan terhadap peraturan terkait penangkapan ikan, juga pemanfaatan sarana dan prasarana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







