PKS Yakin Pilkada Lewat DPRD Bisa Meminimalisir Kecurangan

AKURAT.CO Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengubah mekanisme pemilahan kepala daerah menjadi dipilih melalui DPRD.
Ketua DPP PKS, Almuzzammil Yusuf, menilai, pilkada langsung yang telah berjalan ini masih memiliki banyak kekurangan.
Selain memakan anggaran yang besar, pilkada langsung juga rawan akan kecurangan.
Baca Juga: Pilkada Melalui DPRD, Efisiensi Anggaran hingga Potensi Stabilitas Politik
Menurut Almuzzammil, pilkada melalui DPRD lebih baik karena dapat meminimalisir bahkan menghilangkan berbagai bentuk kecurangan yang biasa terjadi pada pilkada secara langsung.
"Dalam pilkada langsung selama ini, berbagai kecurangan terjadi seperti politik uang, keberpihakan oknum aparat untuk mendukung calon tertentu, politisasi dana bansos, rekapitulasi suara dan lain sebagainya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
"Jika pilkada dipilih melalui DPRD, berbagai kecurangan tersebut dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan. Bawaslu dapat bekerja sama dengan polisi, jaksa dan KPK untuk memperketat pengawasan," sambungnya.
Baca Juga: PKS Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD untuk Hindari Polarisasi
Pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis dan sesuai dengan Pasal 18 Ayat 4 UUD NRI Tahun 1945 dan sila keempat Pancasila.
Sebab, DPRD merupakan representasi suara masyarakat yang dipilih melalui proses pemilihan secara langsung. Sehingga, DPRD dinilai berhak untuk mewakili apa yang menjadi suara dan kepentingan masyarakat, termasuk dalam memilih kepala daerah.
"Pasal 18 Ayat 4 UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa gubernur, bupati dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis. Dengan demikian, pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis serta implementasi dari demokrasi perwakilan sesuai sila keempat Pancasila. Meskipun dipilih di DPRD, landasan hikmah kebijaksanaan (etika dan moral) menjadi syarat multak pelaksanaannya," Almuzzammil memaparkan.
Baca Juga: Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri Imbau Cari Akar Masalah Mahalnya Pilkada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








