Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen saat Setoran Hafalan Hadis

AKURAT.CO Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen saat menyetor hafalan hadis.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun TikTok @viral_makassar.
Informasi lain yang beredar menyebutkan juga bahwa insiden tersebut terjadi dua kali, yakni pada bulan September dan Oktober 2024. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh mahasiswi korban pelecehan kepada pihak kampus.
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Barsihannur, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui peristiwa tersebut setelah korban bersama sekretaris jurusan mendatanginya untuk melapor.
"Saya tentu tidak mungkin langsung menyatakan orang bersalah. Karena alat buktinya mana, jadi saya sampaikan ke yang bersangkutan korban kalau begitu nanti kamu pindah ke kelas lain untuk sementara karena saya harus cek lagi ke dosen," katanya di Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 25 Desember 2024 melalui keterangan media.
Setelah menerima laporan, Barsihannur memanggil dosen yang diduga melakukan pelecehan untuk dimintai keterangan. Namun, jawaban yang diberikan dosen tersebut berbeda dengan pengakuan korban.
"Dia mengaku sebagai orang tua begitu kan. Jadi saya bilang saya tidak ingin lagi ini berlanjut di sini jadi saya minta anda berhenti di fakultas mengajar hari itu juga karena saya sudah dengar dari mahasiswi dan dosen," jelasnya.
Dosen berinisial IA yang diduga terlibat dalam kasus ini tidak lagi mengajar di kampus UIN Alauddin Makassar setelah keputusan tersebut. Barsihannur menjelaskan bahwa IA bukanlah pegawai tetap di kampus tersebut.
Baca Juga: Siswa SMK Jadi Korban Pelecahan Seksual di KRL, Begini Kronologisnya
Pihak fakultas juga mendorong korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, seperti polisi, dewan kehormatan kampus, dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar.
"Saya pribadi mengecam keras terjadinya kasus pelecehan seksual oleh siapapun dan di tempat mana pun apalagi di kampus dilakukan oleh dosen, tenaga pendidikan atau mahasiswa. Saya kecam keras itu," tegas Barsihannur.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden pelecehan seksual di lingkungan akademik. Diharapkan, langkah tegas dari pihak kampus dapat memberikan efek jera dan perlindungan lebih baik kepada mahasiswa di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










