Sepanjang 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu Akibat Pelanggaran Serius

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat pemecatan penyelenggara pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu selama 2024 yang mencapai angka signifikan.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DKPP RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Ia menjelaskan, sepanjang 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dan telah memutuskan 237 perkara dengan 1.040 penyelenggara pemilu sebagai teradu.
Baca Juga: DKPP Apresiasi Polri Jaga Keamanan Saat Pemilu dan Pilkada 2024
Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 penyelenggara diberhentikan tetap dan lima orang dicopot dari jabatan ketua.
"Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan lima diberhentikan dari jabatan ketua," kata Heddy.
Selain itu, DKPP juga menjatuhkan berbagai sanksi lain, seperti teguran tertulis kepada 260 teradu, 101 peringatan keras dan 26 peringatan keras terakhir.
Baca Juga: DKPP Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu di Pemilu dan Pilkada 2024
Namun, ada 532 penyelenggara pemilu dipulihkan atau direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Heddy menegaskan bahwa pelanggaran serius yang menyebabkan 66 penyelenggara pemilu dipecat akibat ketidaknetralan.
Menurutnya, bentuk keberpihakan yang dilakukan oleh penyelenggara tersebut langsung berdampak terhadap hak pilih masyarakat dalam proses pemilu.
Baca Juga: Ketua DKPP: Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu Masih Jadi Masalah Utama di 2024
"Sebagian besar dari 66 itu adalah karena keberpihakan. Ini adalah pengkhianatan terhadap demokrasi," tutur Heddy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








