Komisi VIII DPR Soal Penurunan Biaya Haji: Prabowo Masih Belum Puas, Ingin Lebih Murah Lagi

AKURAT.CO Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto belum puas dengan penurunan biaya haji 2025.
Hal itu disampaikan Marwan dalam konferensi pers, usai melaporkan hasil keputusan DPR terkait dengan penurunan biaya haji kepada Prabowo secara langsung, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
"Tentu Pak Presiden mengucapkan terima kasih ke para anggota Panja, tetapi kelihatannya Pak Presiden masih belum puas. Masih kepingin sebetulnya masih di bawah itu," ucap Marwan.
Baca Juga: Prabowo Apresiasi DPR dan Kemenag karena Berhasil Turunkan Biaya Haji 2025
Dia mengatakan, ketidakpuasan Prabowo terkait dengan penurunan biaya haji 2025 akan menjadi catatan DPR. Dia menyebut, hal ini akan menjadi evaluasi untuk pelaksanaan haji periode berikutnya.
"Tentu apakah ini menjadi kajian ulang kami, mungkin saja periode ini tidak, karena sudah diambil keputusan, tetapi menjadi catatan kami, Komisi 8, bahwa arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Marwan melaporkan kepada Prabowo bahwa penurunan biaya haji ini tidak diikuti dengan penurunan kualitas. Sebaliknya, pelaksana haji justru memastikan kualitas pelayanan kepada jemaah akan semakin membaik.
"Kami mencatatkan laporan kepada Pak Presiden, penurunan biaya haji ini dengan catatannya pelayanan semakin membaik," ujarnya.
Untuk itu, DPR akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksaan haji 2025. "Berikutnya kami melaporkan setelah diputuskan pembiayaan haji, mekanisme penyelenggaraan akan kami kawal secara ketat," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI kemarin, telah diputuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.
Baca Juga: Pimpinan DPR Siapkan Timwas Lokal di Mekkah untuk Bantu Pelaksanaan Haji 2025
Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025,atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. Porsi biaya yang ditanggung jemaah, dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 : 38 persen.
Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.
Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









