Cegah ISPA Akibat HMPV, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan

AKURAT.CO Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh Human Metapneumovirus (HMPV).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebutkan, meski kasus ISPA akibat HMPV terdeteksi di Jakarta, langkah pencegahan sederhana dan penanganan yang tepat dapat mengendalikan penyebarannya.
"Sejak 2023 hingga Januari 2025, kami mencatat 214 kasus ISPA akibat HMPV di Jakarta, dengan rincian 13 kasus pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada 2025. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan tangan, menerapkan pola makan sehat, dan menggunakan masker saat sakit agar mencegah penularan," kata Ani di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Baca Juga: PB IDI: Anak di Bawah 14 Tahun Rentan Terpapar HMPV, Waspada Gejala dan Komplikasi
Ani menjelaskan, Dinkes DKI Jakarta aktif memantau kesehatan masyarakat melalui program edukasi berbasis komunitas. Salah satunya adalah penyuluhan di sekolah, melibatkan siswa, guru, dan orang tua untuk meningkatkan kesadaran akan kebersihan diri dan lingkungan.
"Edukasi dilakukan melalui kegiatan interaktif seperti simulasi mencuci tangan dan pemberian informasi tentang menjaga daya tahan tubuh," jelasnya.
Selain di sekolah, penyuluhan juga dilakukan di posyandu, puskesmas, dan kelompok masyarakat dengan dukungan kader kesehatan. Tujuannya adalah memberikan informasi yang mudah dipahami mengenai gejala HMPV dan langkah penanganan awal.
Dinkes mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap gejala ISPA akibat HMPV, seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas, terutama pada anak-anak dan lansia. Menjaga pola hidup sehat, seperti berolahraga, tidur cukup, dan menghindari kerumunan saat sakit, menjadi langkah penting untuk mencegah penularan.
"Dengan kolaborasi masyarakat dan pemerintah, kami optimis penularan HMPV dapat ditekan, dan kesehatan masyarakat tetap terjaga," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








