Cegah ISPA Akibat HMPV, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan

AKURAT.CO Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh Human Metapneumovirus (HMPV).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebutkan, meski kasus ISPA akibat HMPV terdeteksi di Jakarta, langkah pencegahan sederhana dan penanganan yang tepat dapat mengendalikan penyebarannya.
"Sejak 2023 hingga Januari 2025, kami mencatat 214 kasus ISPA akibat HMPV di Jakarta, dengan rincian 13 kasus pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada 2025. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan tangan, menerapkan pola makan sehat, dan menggunakan masker saat sakit agar mencegah penularan," kata Ani di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Baca Juga: PB IDI: Anak di Bawah 14 Tahun Rentan Terpapar HMPV, Waspada Gejala dan Komplikasi
Ani menjelaskan, Dinkes DKI Jakarta aktif memantau kesehatan masyarakat melalui program edukasi berbasis komunitas. Salah satunya adalah penyuluhan di sekolah, melibatkan siswa, guru, dan orang tua untuk meningkatkan kesadaran akan kebersihan diri dan lingkungan.
"Edukasi dilakukan melalui kegiatan interaktif seperti simulasi mencuci tangan dan pemberian informasi tentang menjaga daya tahan tubuh," jelasnya.
Selain di sekolah, penyuluhan juga dilakukan di posyandu, puskesmas, dan kelompok masyarakat dengan dukungan kader kesehatan. Tujuannya adalah memberikan informasi yang mudah dipahami mengenai gejala HMPV dan langkah penanganan awal.
Dinkes mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap gejala ISPA akibat HMPV, seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas, terutama pada anak-anak dan lansia. Menjaga pola hidup sehat, seperti berolahraga, tidur cukup, dan menghindari kerumunan saat sakit, menjadi langkah penting untuk mencegah penularan.
"Dengan kolaborasi masyarakat dan pemerintah, kami optimis penularan HMPV dapat ditekan, dan kesehatan masyarakat tetap terjaga," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








