Akurat
Pemprov Sumsel

Soal Usulan Program MBG Dibiayai Iuran Zakat, Dasco: Kalau Iuran, Namanya Bukan Makan Gratis!

Ahada Ramadhana | 15 Januari 2025, 00:00 WIB
Soal Usulan Program MBG Dibiayai Iuran Zakat, Dasco: Kalau Iuran, Namanya Bukan Makan Gratis!

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, jika program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat atau meminta masyarakat berkontribusi melalui iuran, maka program tersebut tidak bisa lagi disebut sebagai program makan gratis.

"Kalau iuran, namanya sudah bukan gratis lagi. Kalau masyarakat diminta ikut iuran, ya sudah jelas bukan makan gratis," ujar Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Pernyataan Dasco ini menanggapi usulan Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, yang menyarankan agar pendanaan program MBG dapat memanfaatkan potensi besar dari dana zakat di Indonesia.

Menurut Sultan, melibatkan zakat bisa menjadi cara untuk menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan gizi masyarakat.

Baca Juga: Akhir Januari, Batas Waktu Penerbitan Perkada untuk Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG

"Saya pikir, kenapa tidak? Dana zakat kita besar sekali. Ini bisa jadi salah satu contoh bagaimana masyarakat umum bisa terlibat dalam program makan bergizi gratis," kata Sultan saat berbicara di Gedung Nusantara V, DPR/MPR RI.

Sultan juga menyinggung kesiapan pemerintah daerah yang berkomitmen mengalokasikan anggaran khusus untuk menjalankan program MBG di wilayah masing-masing.

Ia optimistis sinergi antara pusat dan daerah dapat memperkuat pelaksanaan program tersebut.

"Banyak kepala daerah yang terpilih sudah berkomitmen untuk menyiapkan anggaran demi mendukung program ini. Pemerintah pusat tinggal memastikan apakah anggaran mereka cukup atau perlu subsidi tambahan dari APBN," jelas Sultan.

Dasco menambahkan bahwa tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah memastikan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pelaksanaan program berjalan optimal tanpa membebani masyarakat.

Baca Juga: DPR Bakal Kaji Usulan Menkomdigi Soal Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial

"Mendagri harus mengomunikasikan kebutuhan anggaran dengan kepala daerah. Kalau sudah ada sinergi yang baik, kita bisa tahu apakah dana daerah cukup atau perlu tambahan subsidi," tegasnya.

Dengan berbagai pernyataan ini, Dasco mengingatkan pentingnya memastikan konsep makan gratis tetap sesuai dengan namanya: tanpa membebani masyarakat, baik melalui zakat maupun iuran lainnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.