Baznas Izinkan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Asalkan Penuhi Syarat Ini!

AKURAT.CO Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad, menyatakan, penggunaan dana zakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memungkinkan, asalkan penerima manfaatnya adalah fakir miskin.
Pernyataan tersebut disampaikan Noor setelah acara Public Expose bertajuk "Membasuh Luka Palestina" di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
“Kalau memang sasarannya adalah fakir miskin, maka kami bisa ikut mendukungnya. Prioritas kami selalu membantu fakir miskin,” kata Noor.
Ia menegaskan, Baznas akan melakukan verifikasi terlebih dahulu jika program MBG berencana menggunakan dana zakat.
Baca Juga: Sinyal Menguat, Pertemuan Megawati dan Prabowo Diprediksi Terwujud Bulan Ini
“Tentu akan kami verifikasi sebelum dana tersebut disalurkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Noor menjelaskan, tanpa adanya program MBG pun, Baznas telah secara rutin menyalurkan zakat kepada para mustahik (penerima zakat).
Ia juga mengundang siapa saja yang membutuhkan makanan untuk datang langsung ke kantor Baznas.
“Selama ini kami menyalurkan bantuan tanpa memerlukan program khusus seperti makan gratis. Bahkan, kami selalu membuka pintu bagi siapa saja yang kesulitan mendapatkan makanan, bisa datang ke Baznas di mana pun,” ujarnya.
Noor menekankan bahwa membantu fakir miskin adalah kewajiban yang tak bisa diabaikan.
“Kalau ada fakir miskin yang membutuhkan, kami tidak bisa menolak. Itu amanah zakat. Kalau kami tolak, tentu kami berdosa,” tegasnya.
Baca Juga: Istana Tolak Mentah-mentah Usulan DPD Pakai Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Dengan komitmen seperti ini, Baznas membuka peluang kolaborasi dengan program-program sosial yang sesuai syariat untuk memastikan kebutuhan pangan fakir miskin terus terpenuhi di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










