Akurat
Pemprov Sumsel

Menteri Trenggono Diminta Koordinasi dengan TNI AL Soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Paskalis Rubedanto | 20 Januari 2025, 18:25 WIB
Menteri Trenggono Diminta Koordinasi dengan TNI AL Soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk koordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL) soal pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten.

Dia mengaku sudah menghubungi Trenggono, dan mendapat informasi bahwa Kementerian KKP akan melakukan pembongkaran pagar laut setelah proses hukum berjalan. Trenggono menginginkan, bongkaran pagar laut tersebut sebagian untuk dijadikan barang bukti agar proses hukum bisa berjalan.

"Jadi saya sudah tanya Menteri KKP bilang bahwa pembongkaran pagar laut itu akan dilakukan oleh KKP atau kemudian jangka waktu akan disampaikan oleh KKP," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Nusron Wahid Benarkan Ada Ratusan Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang

"Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari (akan dibongkar). Dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti," jelasnya.

Dasco berharap, pembongkaran pagar laut ini bisa selesai dengan kerja sama sejumlah institusi atau lembaga yang terkait. Yakni Kementerian KKP, TNI AL, dan lain-lain. "Sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing- masing," tegasnya.

"Dan pesan dari kita kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, merespons pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, oleh TNI Angkatan Laut (AL).

Trenggono mengatakan, seharusnya pembongkaran jangan dulu dilakukan hingga nanti proses hukum berjalan dan mengetahui dalang dibalik pemasangan pagar laut tersebut.

Baca Juga: Komandan TNI AL Ungkap Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Atas Perintah Prabowo

"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Trenggono di Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).

"Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angktan Laut misalnya. Ya saya enggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," jelasnya menambahkan.

Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki kebenaran nelayan yang mengaku sebagai dalang dibalik pamagaran itu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.