Menteri Trenggono Diminta Koordinasi dengan TNI AL Soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk koordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL) soal pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten.
Dia mengaku sudah menghubungi Trenggono, dan mendapat informasi bahwa Kementerian KKP akan melakukan pembongkaran pagar laut setelah proses hukum berjalan. Trenggono menginginkan, bongkaran pagar laut tersebut sebagian untuk dijadikan barang bukti agar proses hukum bisa berjalan.
"Jadi saya sudah tanya Menteri KKP bilang bahwa pembongkaran pagar laut itu akan dilakukan oleh KKP atau kemudian jangka waktu akan disampaikan oleh KKP," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Nusron Wahid Benarkan Ada Ratusan Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang
"Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari (akan dibongkar). Dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti," jelasnya.
Dasco berharap, pembongkaran pagar laut ini bisa selesai dengan kerja sama sejumlah institusi atau lembaga yang terkait. Yakni Kementerian KKP, TNI AL, dan lain-lain. "Sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing- masing," tegasnya.
"Dan pesan dari kita kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, merespons pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, oleh TNI Angkatan Laut (AL).
Trenggono mengatakan, seharusnya pembongkaran jangan dulu dilakukan hingga nanti proses hukum berjalan dan mengetahui dalang dibalik pemasangan pagar laut tersebut.
Baca Juga: Komandan TNI AL Ungkap Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Atas Perintah Prabowo
"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Trenggono di Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).
"Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angktan Laut misalnya. Ya saya enggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," jelasnya menambahkan.
Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki kebenaran nelayan yang mengaku sebagai dalang dibalik pamagaran itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






