Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Kebijakan Pembelajaran Ramadan Perhatikan Siswa Non-Muslim

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadan juga memperhatikan siswa non-Muslim.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada 20 Januari 2025.
Menurut Abdul Mu'ti, kebijakan tersebut telah dirumuskan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, di bawah naungan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Ini draftnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri," ujarnya.
Mu'ti menambahkan bahwa draft kebijakan ini tinggal menunggu tanda tangan dari ketiga menteri untuk diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Matangkan Konsep Aglomerasi Jabodetabek untuk Masa Depan Jakarta
"Kalau sudah tanda tangan bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat," tuturnya.
Meskipun enggan merinci isi kebijakan secara teknis, Abdul Mu'ti memastikan bahwa proses pembelajaran selama Ramadan telah diatur dalam keputusan ini, termasuk kegiatan bagi siswa non-Muslim.
"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain beragama Islam," lanjutnya.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi kebijakan tersebut.
"Jadi kegiatan apa yang mereka lakukan selama bulan Ramadan itu di dalam surat edaran bersama juga ada. Sehingga bagaimana isinya ya tunggu sampai itu betul-betul terbit," pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi seluruh pihak terkait, sehingga pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan dapat berjalan lancar dan inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









