BOCORAN Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025 via cekbansos.kemensos.go.id, Ada Namamu?

AKURAT.CO Ini dia tata cara cek bansos PKH Tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang berada dalam kondisi rentan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 24 Januari 2025: Tunjukkan Kenaikan Lagi!
Program ini akan berfokus pada keluarga yang memiliki anggota yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ibu hamil, anak-anak yang sedang menempuh pendidikan, lansia, dan penyandang disabilitas.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
"Kami terus memperbaiki sistem agar bantuan bisa diterima oleh penerima yang berhak," ujar Mensos, seperti yang dikutip dari Antara pada Jumat (24/1/2025).
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun melalui APBN 2025 untuk program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 1, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses Situs Resmi
Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs: http://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Diri
Isi formulir dengan data diri Anda secara lengkap dan benar, meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama Lengkap sesuai KTP
- 4 (empat) huruf kode yang tertera pada gambar
3. Klik "Cari Data"
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
4. Lihat Hasil Pencarian
Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi mengenai jenis bantuan yang diterima dan besarannya akan muncul.
Syarat Penerima PKH
Untuk menerima bantuan PKH, seseorang harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
- Termasuk dalam keluarga yang membutuhkan sesuai data kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Besaran Bantuan PKH
Jumlah bantuan yang diterima tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian bantuannya:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp 750.000 per tahap
- Pelajar SD: Rp 225.000 per tahap
- Pelajar SMP: Rp 375.000 per tahap
- Pelajar SMA: Rp 500.000 per tahap
- Lansia: Rp 600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Dengan memenuhi syarat dan mengetahui besaran bantuan yang tersedia, diharapkan program PKH dapat memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang membutuhkan.
Jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi atau situs resmi untuk memantau status pencairan dan memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.
Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar bagi penerima.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PIP SD 2025 via Web, Mudah Cukup 4 Langkah!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









