Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Nilai Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Kementerian P2MI Masih Kurang

Paskalis Rubedanto | 24 Januari 2025, 22:35 WIB
DPR Nilai Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Kementerian P2MI Masih Kurang

AKURAT.CO Tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun yang diusulkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dinilai masih kurang oleh DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyebut, status Kementerian P2MI yang kini sudah menjadi kementerian membutuhkan anggaran lebih besar untuk mendukung fungsinya secara optimal.

"Soal usulan tambahan anggaran, menurut saya sebenarnya masih kurang karena sekarang sudah menjadi kementerian," ujar Yahya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Yahya menjelaskan, Kementerian P2MI memiliki target ambisius untuk menempatkan 425 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) tahun ini sekaligus meningkatkan perlindungan bagi mereka, termasuk pembinaan dan pemberdayaan PMI yang telah kembali ke Tanah Air.

"Apalagi jika ingin memberikan perlindungan kepada PMI di luar negeri. Belum lagi soal pembinaan atau pemberdayaan purna. Namun, usulan tambahan ini sifatnya bukan anggaran reguler, tetapi tambahan," kata Yahya, legislator dapil Jawa Timur.

Baca Juga: Puan Desak Pemerintah Ungkap Dalang Pembangunan Pagar Laut di Tangerang

Meski menganggap usulan tambahan ini masih kurang, DPR RI melalui Komisi IX tetap mendukung penambahan anggaran tersebut demi peningkatan pelayanan dan perlindungan PMI.

Yahya menekankan, penyerapan anggaran di Kementerian P2MI juga menjadi pertimbangan penting.

"Usulan tambahan ini juga mempertimbangkan waktu pelaksanaannya yang biasanya hanya 6-7 bulan. Sehingga, perlu memastikan kemampuan untuk menyerap anggaran tersebut," jelas Yahya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (22/1/2025), Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp1,3 triliun.

Dari total tambahan anggaran yang diusulkan, 91 persen akan dialokasikan untuk kegiatan langsung terkait perlindungan dan pemberdayaan PMI, termasuk penguatan layanan dan program perlindungan di luar negeri.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp1,3 triliun. Alhamdulillah, pimpinan dan anggota Komisi IX memberikan dukungan, dengan catatan bahwa perlindungan, pemberdayaan, dan pelayanan PMI harus terus meningkat dari tahun ke tahun," ujar Abdul Kadir.

Sebagai informasi, anggaran reguler Kementerian P2MI saat ini sebesar Rp494 miliar, sama seperti tahun lalu.

Baca Juga: Wapres Gibran: Pasar Tradisional Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Tambahan anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan perlindungan dan pemberdayaan PMI, baik di dalam maupun luar negeri.

Komisi IX DPR RI menyatakan akan terus mengawal realisasi dan penyerapan anggaran di Kementerian P2MI agar dapat digunakan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan PMI dan keluarganya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.