100 Hari Pertama, Pemerintah Prabowo-Gibran Berhasil Cegah Penyelundupan Barang Ilegal Rp3,7 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah melalui sinergi berbagai instansi, terus bekerja keras untuk mencegah terjadinya kebocoran barang-barang impor ke dalam pasar domestik.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, mengatakan dalam 100 hari masa kerja Kabinet Presiden Prabowo Subianto, telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp 3,7 triliun.
Budi mengatakan, prestasi ini bukti komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga kedaulatan ekonomi, melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
Baca Juga: Wamenaker Akui Penyelundupan Tekstil Masalah Lama, Tapi Banyak yang Takut Menyuarakan
Adapun, sejumlah barang yang berhasil disita mencakup berbagai jenis, seperti rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya.
Penindakan dilakukan, melalui operasi terpadu dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenkopolkam bersama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia serta dukungan dari masyarakat.
"Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan," ujar Budi melalui keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
Selain mengamankan barang bukti, operasi ini juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan sindikat internasional. Ada sebanyak 552 orang yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Penyelundupan Sebagai Ancaman Kedaulatan Indonesia
Pemerintah juga terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam rangka memberantas penyelundupan lintas batas, termasuk melalui peningkatan kapasitas teknologi pemantauan di perbatasan dan pelabuhan.
Penyelundupan barang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak pada kelangsungan industri dalam negeri, kesehatan masyarakat, dan ekosistem laut, terutama dalam kasus penyelundupan benih lobster.
Masyarakat juga diimbau untuk turut mendukung upaya pencegahan penyelundupan dengan tidak membeli barang-barang ilegal. Selain berkontribusi pada kerugian negara, konsumsi barang ilegal juga dapat membahayakan kesehatan dan keamanan pengguna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








