Tekan Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas, DPR Ingatkan Sanksi Tegas Kendaraan ODOL di Jalan Tol
AKURAT.CO Komisi V DPR menyoroti praktik over dimension over loading (ODOL) atau kelebihan muatan kendaraan logistik yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas saat masa libur panjang akhir Januari.
Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, mengatakan, masalah ODOL harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Terutama, saat libur panjang seperti sekarang ini.
Kendaraan ODOL tidak boleh dibiarkan karena akan membahayakan masyarakat yang melintas di jalan raya dan jalan tol.
"ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Pada momen libur panjang seperti sekarang, kita melihat volume kendaraan yang tinggi semakin memperburuk situasi," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Menurut Sudjatmiko, praktik ODOL telah menyebabkan kerusakan serius pada banyak ruas tol dan jalan arteri, yang pada akhirnya menambah beban biaya perawatan.
Baca Juga: Cek Lalu Lintas Terbaru Jelang Libur Panjang Bakal Dimulai Siang Ini
"Kerusakan jalan ini tidak hanya berdampak pada pemerintah secara finansial tetapi juga merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi terhambat dan berbahaya," ujarnya.
Sudjatmiko juga mencatat bahwa kepadatan lalu lintas selama libur panjang cukup signifikan di berbagai jalur utama.
Termasuk Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, jalur arteri di Kawasan Pantura serta Jalur Selatan.
"Kita butuh manajemen lalu lintas yang lebih baik, termasuk pengaturan truk berat di jalur-jalur tertentu selama periode padat kendaraan," katanya.
Pemerintah didorong untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL. Serta meningkatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian dan operator jalan tol.
"Kami di Komisi V DPR RI terus mendorong regulasi yang lebih tegas terkait ODOL, termasuk percepatan implementasi zero ODOL yang direncanakan," ujar Sudjatmiko.
Ia pun meminta petugas keamanan, Dishub dan stakeholder terkait menindak tegas kendaraan truk dan bus yang melanggar kepatuhan berkendara.
Baca Juga: Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas Wajib Masuk Kurikulum untuk Ciptakan Generasi Sadar Risiko
"Saya harap Kepolisian dan Dishub memberikan sanksi tilang dan denda yang wajib dilakukan berkenaan akan mengganggu lalu lintas, terutama risiko kecelakaan di lajur padat kendaraan," jelas Sudjatmiko.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan transportasi umum selama liburan guna mengurangi beban jalan raya.
"Kesadaran bersama sangat penting, selain upaya pemerintah. Jika masyarakat mendukung kebijakan ini, kita bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman," tutup Sudjatmiko.
Berdasarkan data PT Jasa Marga, kendaraan yang keluar dari wilayah Jabodetabek mencapai 1.559.680 pada musim libur Isra Mikraj dan Imlek 2025.
Angka tersebut naik 10,9 persen dari lalu lintas akhir pekan seperti biasanya.
Baca Juga: Korlantas Polri Terapkan Sistem Pengurangan Poin untuk Pelanggar Lalu Lintas Mulai 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








